Pengertian Ashabul Wurudh dan Macamnya
Apa itu Ashabul wurudh? Pengertian ashabul wurudh adalah para ahli waris yang memperoleh bagian tertentu yang ditetapkan oleh syara’, yang […]
Apa itu Ashabul wurudh? Pengertian ashabul wurudh adalah para ahli waris yang memperoleh bagian tertentu yang ditetapkan oleh syara’, yang […]
Menurut ilmu mawaris atau ilmu faraidh, jumlah furudhul muqoddaroh ada 6 macam, yakni 1.Dua pertiga (2/3) 2.Sepertiga (1/3) 3.Seperenam (1/6) […]
Apa itu Mawani’ul Irtsi? Arti kata mawani’ul irtsi adalah penghalang mewarisi, menurut drs fatchur rahman di dalam bukunya Ilmu waris […]
Di dalam kegiatan waris-mewarisi atau pusaka mempusakai maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, supaya kegiatan tersebut bisa berjalan dengan […]
Ketika meninggal dunia seorang muslim berhak untuk menunaikan wasiat yang akan dilakukan oleh orang yang masih hidup. Menurut madzhab imam […]
Apa itu Hutang ? Menurut Drs, Fatchur Rahman di dalam bukunya yang berjudul Ilmu Waris, Pengertian Hutang adalah suatu tanggungan […]
Pengertian Tajhiz adalah biaya-biaya perawatan yang diperlukan oleh orang yang meninggal, mulai dari saat meninggalnya sampai saat penguburannya. Biaya itu […]
DI dalam ilmu mawaris terdapat 3 rukun yang harus ada sebelum dilakukannya pembagian harta warisan. salah satu rukun mewarisi adalah […]
Menurut Ilmu Faraidh atau ilmu mawaris terdapat 3 rukun mewarisi. Adapun yang dimaksud rukun adalah sesuatu yang harus dilakukan sebelum […]
Tabel 1.0. Sebab-sebab mewarisi di dalam islam Di dalam ilmu faraidh atau ilmu mawaris dijelaskan beberapa syarat tertentu yang menjelaskan […]