
LAPORAN ANALISIS PUBLIKASI INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM)DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KOTA KEDIRI TAHUN 2025
I. PENDAHULUAN
Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk periode operasional tahun 2025. Pelaksanaan survei ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Tujuan utama dari publikasi ini adalah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja instansi dalam memenuhi ekspektasi serta kebutuhan masyarakat selaku pengguna layanan.
II. METODOLOGI SURVEI
Survei dilakukan dengan menggunakan metode kuantitatif yang mengukur 9 (sembilan) unsur pelayanan, meliputi: Kesesuaian Persyaratan, Kemudahan Prosedur, Kecepatan Waktu Layanan, Kewajaran Biaya/Tarif, Kesesuaian Produk Layanan, Kompetensi Pelaksana, Perilaku Pelaksana, Kualitas Sarana dan Prasarana, serta Penanganan Pengaduan. Pengumpulan data dilakukan melalui pengisian kuesioner secara digital dan tatap muka terhadap responden yang telah menerima layanan di lingkup Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri selama tahun 2025.
III. HASIL CAPAIAN INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
Berdasarkan hasil pengolahan data survei yang telah dilaksanakan, Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Tahun 2025 mencapai angka konversi yang berada pada rentang nilaiBaik (B).
Capaian ini mencerminkan bahwa secara umum unit pelayanan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri telah mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan. Beberapa unsur yang memberikan kontribusi signifikan terhadap nilai tersebut antara lain adalah kompetensi petugas layanan dalam memberikan informasi teknis terkait perindustrian dan perdagangan serta kemudahan prosedur dalam pengurusan administrasi perizinan penunjang usaha.
IV. ANALISIS DAN TINDAK LANJUT
Meskipun hasil survei menunjukkan predikat “Baik”, terdapat beberapa aspek yang memerlukan penguatan secara periodik untuk mencapai predikat “Sangat Baik”. Fokus evaluasi akan diarahkan pada optimalisasi sarana prasarana pendukung kenyamanan ruang tunggu serta percepatan digitalisasi sistem pengaduan agar respon terhadap keluhan masyarakat dapat dilakukan secarareal-time.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri berkomitmen untuk menjadikan hasil SKM 2025 ini sebagai basis data dalam penyusunan kebijakan pelayanan publik di masa mendatang. Langkah-langkah perbaikan akan diintegrasikan ke dalam rencana strategis organisasi guna memastikan indeks kepuasan terus mengalami tren positif.
V. PENUTUP
Demikian publikasi hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) ini disampaikan. Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Kediri atas partisipasi dan umpan balik yang diberikan. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan daya saing ekonomi daerah melalui pelayanan publik yang prima.
Kediri, 31 Desember 2025
Kepala Dinas Perdagangan dan PerindustrianKota Kediri











