Layanan Kas Keliling BI Hadir di Pasar Banjaran 26 Agustus 2026, Pengamanan Ketat oleh Brimob Bersenjata
Bank Indonesia Fasilitasi Penukaran Uang di Pasar Banjaran
Banjaran– Guna memenuhi kebutuhan uang Rupiah layak edar di tengah masyarakat, Bank Indonesia (BI) kembali menyelenggarakan program layanan kas keliling. Pada tanggal 26 Agustus 2026 mendatang, layanan penukaran uang resmi dari BI ini akan hadir menyapa warga dan pedagang di area Pasar Banjaran. Kehadiran kas keliling ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang membutuhkan uang pecahan kecil atau ingin menukarkan uang lusuh dan rusak agar layak digunakan kembali untuk bertransaksi sehari-hari.
Pengawalan Ekstra dari Pasukan Brimob Bersenjata Api
Mengingat tingginya antusiasme masyarakat terhadap layanan penukaran uang dan besarnya nilai uang tunai yang beredar di lokasi, Bank Indonesia memastikan aspek keamanan menjadi prioritas utama. Operasional kas keliling BI di Pasar Banjaran pada 26 Agustus 2026 ini akan mendapat pengawalan ketat dari personel Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Republik Indonesia yang dilengkapi dengan senjata api.
Kehadiran anggota Brimob bersenjata api penuh di sekitar lokasi kas keliling merupakan Prosedur Operasional Standar (SOP) dalam pengawalan aset negara dan perbankan. Langkah preventif ini diambil guna mencegah terjadinya potensi tindak kriminalitas di titik keramaian seperti pasar tradisional. Dengan adanya pengamanan ketat ini, baik petugas Bank Indonesia maupun masyarakat yang mengantre dapat melakukan transaksi penukaran uang dengan rasa aman, nyaman, dan tertib.
Informasi Penukaran Uang Kas Keliling BI Pasar Banjaran
Bagi masyarakat sekitar Banjaran yang ingin memanfaatkan layanan penukaran uang di kas keliling BI pada 26 Agustus 2026, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan agar proses berjalan lancar:
Pendaftaran via PINTAR BI:Untuk menghindari kehabisan kuota, masyarakat sangat disarankan untuk melakukan pemesanan jadwal penukaran terlebih dahulu melalui situs resmi atau aplikasi PINTAR BI.
Siapkan Uang yang Akan Ditukar:Hitung dan susun rapi uang yang akan ditukarkan berdasarkan nominalnya. Hindari menggunakan selotip, staples, atau bahan perekat lain yang dapat merusak fisik uang Rupiah.
Bawa Kartu Identitas:Pastikan membawa KTP atau kartu identitas resmi lainnya yang digunakan saat mendaftar di aplikasi PINTAR.
Patuhi Protokol Keamanan:Ikuti seluruh arahan dari petugas Bank Indonesia dan personel Brimob yang berjaga di lokasi demi menjaga ketertiban antrean.
Layanan kas keliling Bank Indonesia di Pasar Banjaran merupakan wujud komitmen BI dalam menyediakan “Clean Money Policy”(Kebijakan Uang Bersih) hingga ke pelosok daerah. Jangan lewatkan kesempatan ini pada tanggal 26 Agustus 2026 untuk memastikan kelancaran transaksi ekonomi Anda dengan uang Rupiah yang baru dan layak edar.







