Bagi saudara yang sedang mencari jurusan kuliah dan mulai memfokuskan pilihan untuk memilih diantara teknik industri dan teknik sipil maka artikel perbedaan teknik industri dengan teknik sipil bisa membantu saudara, artikel ini juga sesuai bagi saudara pemilik perusahaan, atau bagian HRD di pemerintahan untuk melakukan analisa jabatan serta membuka lowongan kerja yang sesuai untuk ditempatkan di perusahaan atau kantor pemerintahan anda
Sebelum memahami perbedaan teknik industri dengan teknik sipil, maka kita fahami dahulu Pengertian dan ruang lingkup materi kuliah teknik industri dan teknik sipil, dengan hal tersebut kita bisa mempunyai pemikiran yang menyeluruh tentang teknik industri dan teknik sipil
Apa itu Teknik Industri?
Menurut IEE,(Institut of Industrial Engineer) Pengertian Teknik Industri adalah suatu ilmu yang berkonsentrasi pada bidang desain, perbaikan, dan pemasangan dari sistem terpadu yang terdiri dari manusia, informasi, peralatan dan energi. Hal ini digambarkan sebagai pengetahuan dan keterampilan yang spesifik pada metematika, fisika, dan ilmu-ilmu sosial bersama dengan prinsip dan metode dari analisis keteknikan dan desain untuk mengkhususkan, memprediksi, dan mengevaluasi hasil yang akan dicapai dari suatu sistem.
Insinyur Teknik industri berjasa terhadap produk manufaktur yang kita selalu gunakan setiap hari. Mulai dari makanan olahan, minuman olahan, produk elektronik, produk manufaktur seperti motor, mobil kereta api dan sebagainya. Semua produk industri membutuhkan keilmuan teknik industri untuk membuat produk yang efisien dan sesuai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Keahlian Sarjana Teknik Industri terdapat pada tiga hal yanki keahlian dalam sistem proses produksi, manajemen industri dan tekno ekonomi. sarjana teknik industri mempelajari berbagai disiplin ilmu mulai dari Kalkilus dasar. Fisika Dasar, Ergonomi, PPIC, Manajemen Permintaan, Statistika Industri, Ekonomi Teknik dan sebagainya
Apa itu Teknik Sipil?
Teknik sipil adalah teknik yang mempelajari tentang bagaimana merancang, membangun, merawat gedung dan infrastruktur yang bermanfaat bagi kemaslahatan hidup manusia. Insinyur Teknik Sipil membuat, memelihara dan merawat infrastruktur yang kita selalu membutuhkan setiap hari, seperti jalan raya, rel kereta api, jembatan, bendungan. Insinyur teknik sipil harus menjaga insfrastruktur tersebut berjalan efektif dan beradaptasi dengan perubahan, seperti pertumbuhan populasi. Perubahan iklim dan bencana alam.
Terdapat 5 keahlian yang dimiliki insinyur teknik sipil, yakni Keahlian tentang struktur bangunan, transportasi, linkgungan, geo teknik dan hidrologi, Sehingga Insinyur teknik sipil mempelajari mata kuliah dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari kalkulus, fisika dasar, pengetahuan lingkungan, ilmu bangunan dan sebagainya.
Perbedaan Teknik Industri dengan Teknik Sipil
Terdapat 7 perbedaan teknik industri dengan teknik sipil sebagai berikut :
1. Teknik industri mendesain sistem produksi yang efektif dan efisien, Teknik Sipil mendesain insfrastruktur yang kokoh, kuat dan tahan lama
2. Teknik industri berjasa dalam pembuatan kereta api, mobil, motor dan sepeda, Teknik sipil berjasa dalam pembuatan jalan raya, rel kereta api, stasiun kereta api, jembatan.
3. Teknik mempelajari ekonomi teknik untuk melakukan alternatif bahan baku, penggantian mesin, investasi usaha, teknik sipil mempelajari ekonomi untuk melakukan alternatif lokasi infrastruktur, bahan insfrastruktur
4. Teknik Industri mempelajari ergonomi untuk mendesain fasilitas peralatan produksi yang sesuai dengan pengguna, teknik sipil mendesain ruangan, bangunan yang nyaman untuk digunakan manusia.
5. Teknik Industri mempelajari ilmu menggambar teknik untuk memahami dan mendesain mesin, area produksi dan aliran bahan, Teknik Sipil mempelajari ilmu menggambar teknik untuk memahami dan mendesain rumah, gedung, stadion dan jalan.
6. Teknik industri bekerja di perusahaan manufaktur sebagai PPIC, manajer produksi, Teknik Sipil bekerja di perusahaan konstruksi sebagai manajer konstruksi, pengawas konstruksi atau konsultan proyek
7. Apabila menjadi PNS, teknik industri bekerja di Kementerian Perindustrian, dinas perindustrian pemerintah daerah, Teknik Sipil bekerja di Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan tata Ruang Pemerintah Daerah.