Menu

Mode Gelap
Membeli ikan laut di depan Wikenz Mart2 Purwoasri Kediri Bentuk fi’il mudhori kata (دَرَّبَ) Darroba adalah … Bentuk fi’il mudhori kata (جَرَى) Jaro adalah … Bentuk fi’il mudhori kata (غَلَبَ) Golaba adalah … Bentuk fi’il mudhori kata (اِنْزَلَقَ) Inzalaqo adalah … Bentuk fi’il mudhori kata (سَجَّلَ) Sajjala adalah …

Fiqh

Sebutkan 5 Istilah dalam kitab fiqih dan Penjelasannya

khoiribadge-check

 Sebutkan 5 Istilah dalam kitab fiqih?

Berikut adalah 5 istilah yang sering kita temui di dalam kitab fiqih :

  1. Mukallaf
  2. Syarat
  3. Rukun
  4. Sah
  5. Batal

Pengertian dari istilah-istilah di kitab fiqih tersebut sebagai berikut :

Mukallaf yaitu orang Islam yang dikenal kewajiban atau perintah dan menjauhi apa yang dilarang oleh larangan agama. Seorang mukallaf adalah orang yang sudah dewasa dan berakal sehingga dia harus menjalankan perintah agama sebab dia sanggup menjalankannya, seorang mukallaf apabila tidak menjalankan perintah agama maka mendapatkan dosa dan sanksi suatu peraturan agama Islam.

Syarat, syarat adalah sesuatu yang harus dilaksanakan sebelum mengerjakan sesuatu hal misalnya syarat sahnya salat adalah sudah berwudhu, tempatnya suci dan dilaksanakan sesuai tertibnya atau sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Rukun, rukun adalah sesuatu yang harus dikerjakan dalam suatu aktivitas peribadatan seperti hukumnya shalat yaitu membaca takbiratul ihram, membaca surat al-fatihah sujud, duduk diantara dua sujud dan sebagainya. Apabila ada aktivitas rukun yang tidak dilakukan maka aktivitas peribadatan tersebut tidak sah sesuai dengan Islam.

Sah, sah adalah telah memenuhi syarat rukun dan benar dilaksanakan sesuai dengan kaidah-kaidah fiqh

Batal, batal artinya tidak mencukupi syarat dan rukun suatu aktivitas beribadah apabila suatu aktivitas peribadatan tidak memenuhi syarat dan rukunnya berarti ibadahnya tidak sah atau dianggap batal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jasa Membersihkan Rumah Kosong: Solusi praktis untuk hunian baru

2 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Jasa Membersihkan Rumah Kosong: Solusi praktis untuk hunian baru

Cara membersihkan najis mukhoffafah dan mutawasitoh sesuai syariat

1 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Tata Cara Mandi Wajib Menurut Fiqh

8 November 2024 - 09:26 WIB

Pengertian Qodzaf, Rajam dan Zina

10 Oktober 2024 - 10:42 WIB

Syarat Pelaksanaan Hukuman Bagi Pezina

10 Oktober 2024 - 10:29 WIB

Trending di Aqidah