Sebutkan syarat -syarat pelaksanaan hukuman bagi pezina?
Hukuman rajam dan hukuman dera adalah hukuman yang sangat berat bagi pelaku zina. Sebelum melaksanakan hukuman tersebut maka harus terpenuhi beberapa syarat. Berikut adalah 4 syarat pelaksanaan hukuman bagi pezina.
- Hukuman rajam atau hukuman dera dapat dibatalkan apabila masih terdapat keraguan perihal terjadinya perbuatan zina, hukuman tidak dapat dijalankan sebelum benar-benar diyakini telah terjadi perzinaan.
- Untuk meyakinkan perihal terjadinya perbuatan zina maka harus ada empat saksi laki-laki yang adil maka dari itu kesaksian 4 orang perempuan tidak cukup untuk dijadikan sebagai bukti begitu juga kesaksian 4 orang laki-laki yang fasik.
- Kesaksian 4 orang laki-laki harus memenuhi syarat yaitu setiap mereka harus melihat persis proses terjadinya perbuatan zina.
- Jika dari keempat orang tersebut menyatakan kesaksian yang berbeda dengan tiga orang lainnya atau salah seorang saksi mencabut kesaksiannya, maka bagi mereka yang menuduh perbuatan zina tersebut dijatuhi hukuman qozaf, qozaf adalah hukuman bagi orang yang menuduh zina orang lain yang tidak melakukan zina dengan dicambuk atau didera sebanyak 80 kali.
Demikian syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum dilaksanakannya hukuman rajam dan dera bagi pezina, saudara bisa mencari materi lainnya di website Khoiri.com dengan mengetikkan kata kunci di tanda pencarian.