Pada tanggal 7 Juni 2021, dilakukan penyerahan sertifikat halal kepada 17 UMKM Kota tarakan di ruang pertemuan lembaga latihan kerja dinas perindustrian dan tenaga kerja kota Tarakan. Di mana ke 17 umkm tersebut telah memenuhi kriteria-kriteria yang diperlukan untuk diberikan sertifikat halalnya. Di antaranya mereka telah melalui pelatihan keamanan pangan, Pelatihan produk industri rumah tangga, Pelatihan sistem jaminan halal dan audit halal oleh LPPOM.
Kegiatan diawali dengan pembukaan kegiatan melalui pembacaan basmalah, oleh pembawa acara Ibu Suti Haliyana, S.Pi. kemudian dilanjutkan oleh Bapak Syahriansyah, S.E. selaku PLT Kepala Seksi Bidang perindustrian kota Tarakan, yang menyampaikan bahwa kegiatan sertifikasi halal ini difasilitasi oleh pemerintah kota tarakan. Oleh karena itu, sangat beruntung bagi pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan ini dan mendapatkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI.
Pak Syahriansyah menyampaikan bahwa fasilitasi Halal pada periode berikutnya mungkin akan dikenakan biaya secara mandiri bagi pelaku UMKM. Maka pelaku UMKM hendaknya menyisihkan biaya sedikit demi sedikit untuk biaya sertifikasi halal. Adapun biayanya berbeda-beda tergantung dari usaha yang dijalankan UMKM, misalnya dia menjalankan usaha kue kering yang dititipkan di toko-toko, dengan orang yang menjalankan usaha warung kelas restoran tentu bahan yang digunakan berbeda-beda, sehingga waktu yang diperlukan audit untuk memeriksa bahan baku, proses dan fasilitas produksi juga berbeda-beda.
Kegiatan selanjutnya, yakni sambutan dari bapak Budiono, S.H, M.H. selaku kepala dinas perindustrian dan tenaga kerja kota Tarakan, beliau menyampaikan bahwa halal sedang menjadi trend yang mewabah di seluruh dunia, bahkan di masyarakat yang mayoritas non muslim seperti Korea dan Jepang sedang giat untuk mengembangkan pariwisata halalnya. Hal tersebut hendaknya menjadi semangat bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim di dalam sertifikasi produk halal.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat halal oleh Kepala Dinas kepada pelaku UMKM, disertai dengan kegiatan foto bersama antara pelaku usaha (UMKM) dengan Aparatur Sipil Negara di dinas perindustrian dan tenaga kerja kota tarakan. Apabila saudara mempunyai pertanyaan tentang halal, atau saudara ingin berkonsultasi tentang Halal, saudara bisa berkonsultasi kepada Dinas perindustrian di kota atau kabupaten tempat anda tinggal