Sebutkan 9 jenis najis menurut agama Islam atau ilmu fiqh dan penjelasannya?

 Sebutkan 9 jenis najis menurut agama Islam atau ilmu fiqh dan penjelasannya?

9 jenis benda najis menurut ilmu fiqh atau agama Islam sebagai berikut :

Bangkai,darah, daging babi, kotoran manusia yang keluar dari dubur dan kubul, minuman keras, bagian anggota badan yang terpisah karena dipotong ketika hidup, wadi, kencing binatang, tahi binatang.

Sebutkan 9 jenis najis menurut agama Islam atau ilmu fiqh dan penjelasannya?

Penjelasannya sebagai berikut :

  1. Tidak semua bangkai termasuk benda najis, seperti bangkainya ikan dan belalang adalah suci.
  2. Minuman keras seperti arak dan oplosan adalah benda najis.
  3. Wadi adalah air putih kental yang keluar sebelum air kencing keluar, seorang laki-laki biasanya mengeluarkan wadi setelah mengalami kondisi seksual yang terangsang, namun tidak sampai ejakulasi.
  4. Segala Najis harus dihilangkan dari pakaian, tempat sholat harus dibersihkan atau disucikan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top