Menu

Mode Gelap
Membeli ikan laut di depan Wikenz Mart2 Purwoasri Kediri Bentuk fi’il mudhori kata (دَرَّبَ) Darroba adalah … Bentuk fi’il mudhori kata (جَرَى) Jaro adalah … Bentuk fi’il mudhori kata (غَلَبَ) Golaba adalah … Bentuk fi’il mudhori kata (اِنْزَلَقَ) Inzalaqo adalah … Bentuk fi’il mudhori kata (سَجَّلَ) Sajjala adalah …

Fiqh

Sebutkan 5 jenis air di dalam fiqih atau hukum Islam?

khoiribadge-check

 Sebutkan 5 jenis air di dalam fiqih atau hukum Islam?

5 jenis air di dalam fiqih atau hukum Islam sebagai berikut:

  1. Air suci dan dapat mensucikan
  2. Air suci tapi tidak dapat mensucikan
  3. Air makruh
  4. Air musta’mal
  5. Air mutanajis 
Sebutkan 5 jenis air di dalam fiqih atau hukum Islam?

Penjelasannya sebagai berikut:

  1. Air suci dan dapat mensucikan disebut juga dengan air mutlak yaitu air yang masih murni yang dapat digunakan untuk mandi wudhu dan mencuci.
  2. Air suci dan tidak mensucikan air yang suci tetapi tidak dapat mensucikan karena air tersebut sudah dilakukan proses perubahan warna dan zat seperti air teh, air susu, air kopi.
  3. Air makruh adalah air yang menjadi panas karena terkena paparan sinar matahari, air makruh tidak sah digunakan untuk berwudhu namun diperbolehkan untuk mencuci pakaian dan peralatan memasak
  4. Air musta’mal adalah air suci yang jumlahnya tidak memenuhi kuantitas untuk membersihkan atau mensucikan tubuh. 
  5. Air mutanajis adalah air yang terkena najis, sedangkan jumlahnya kurang dari dua kullah (216 liter), air mutanajis tidak suci dan tidak dapat mensucikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jasa Membersihkan Rumah Kosong: Solusi praktis untuk hunian baru

2 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Jasa Membersihkan Rumah Kosong: Solusi praktis untuk hunian baru

Cara membersihkan najis mukhoffafah dan mutawasitoh sesuai syariat

1 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Tata Cara Mandi Wajib Menurut Fiqh

8 November 2024 - 09:26 WIB

Pengertian Qodzaf, Rajam dan Zina

10 Oktober 2024 - 10:42 WIB

Syarat Pelaksanaan Hukuman Bagi Pezina

10 Oktober 2024 - 10:29 WIB

Trending di Aqidah