Menu

Mode Gelap
Arti Kata Cenung Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Arti Kata Centung Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Bentuk fi’il mudhori’ kata (تَحَجَّرَ) Takhajaro adalah … Bentuk fi’il mudhori’ kata (تَصَدَّعَ) Tasodda’a adalah … Bentuk fi’il mudhori’ kata (هَدَمَ) Hadama adalah … Bentuk fi’il mudhori’ kata (اِنْهَدَمَ) Inhadama adalah …

Berita

Sebutkan 4 dasar hukum kebijakan pelabelan pangan?

khoiribadge-check
Sebutkan 4 dasar hukum kebijakan pelabelan pangan?

Sebutkan 4 dasar hukum kebijakan pelabelan pangan?

Berikut adalah 4 dasar hukum kebijakan pelabelan pangan :

  1. Undang undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan
  2. Peraturan pemerintah nomor 69 tahun 1999 tentang label dan iklan pangan
  3. Peraturan BPOM nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan
  4. Peraturan tentang BPOM nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan BPOM nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Oleksii itu nama cewek atau cowok?

13 April 2026 - 10:49 WIB

Oleksii itu nama cewek atau cowok?

Perkuat Kemandirian Industri Alat Kesehatan Nasional, Astra Komponen Indonesia Hadirkan Alat Kesehatan Berbasis Teknologi Digital

2 April 2026 - 14:41 WIB

Indonesia Takluk Tipis dari Bulgaria di FIFA Series, Peluang Emas Romeny Membentur Mistar

2 April 2026 - 09:22 WIB

Presiden Trump Targetkan Penarikan Pasukan dari Konflik Iran dalam 2-3 Minggu ke Depan

1 April 2026 - 09:47 WIB

Aksi Arda Guler Bawa Turki Taklukkan Rumania, Selangkah Lagi Menuju Piala Dunia 2026

27 Maret 2026 - 13:37 WIB

Trending di Berita