Sebutkan 4 dasar hukum kebijakan pelabelan pangan?
Berikut adalah 4 dasar hukum kebijakan pelabelan pangan :
- Undang undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan
- Peraturan pemerintah nomor 69 tahun 1999 tentang label dan iklan pangan
- Peraturan BPOM nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan
- Peraturan tentang BPOM nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan BPOM nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan.