Artinya : Sungguh, hari keputusan adalah suatu waktu yang telah ditetapkan, (An Naba’ ayat 17)
Tafsir Al Qur’an Surat An Naba’ Ayat 17 menurut kitab Tafsir Jalalain
اِنَّ يَوْمَ الْفَصْلِ (Sesungguhnya hari keputusan) di antara semua makhluk – كَانَ مِيْقَاتًاۙ (adalah suatu waktu yang ditetapkan) waktu yang ditentukan untuk memberi pahala dan menimpakan siksaan.