Sebutkan dua landasan hukum persatuan dan kesatuan Indonesia?

 Sebutkan dua landasan hukum persatuan dan kesatuan Indonesia?

Dua landasan hukum persatuan dan kesatuan Indonesia yaitu Landasan idiil dan landasan konstitusional, penjelasannya sebagai berikut :

  1. Landasan idiil adalah Pancasila terutama sila ketiga yaitu persatuan Indonesia
  2. Landasan konstitusional adalah undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 yang meliputi alinea keempat Pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan pasal 1 ayat 1 serta pasal 18 ayat 1 undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top