Apabila kita bekerja di kantor dinas pemerintahan, terkadang ada beberapa pihak yang meminta untuk dibuatkan surat arahan atau rekomendasi untuk mengurus suatu hal, maka kita sebagai PNS yang bertugas di dinas mempunyai kewajiban untuk merikan arahan atau rekomendasi bagi mereka yang bertugas di lapangan.
Berikut kami memberikan contoh surat arahan atau rekomendasi yang diperlukan perusahaan sebagai alasan tidak mengimpor barang dari cina sebab diberi penolakan oleh pihak Bea cukai, terkait pengurusan SNI LCD, dimana LCD merupakan produk yang wajib bersertifikat SNI sesuai peraturan Menteri Perindustrian nomor 15 tahun 2018.
Anda bisa melihat contoh surat arahan pengurusan SNI di bawah dengan cara mendownloadnya.
20 Desember 2021
Nomor : 530 / /DPTK Yth : Saudara Jufri
Lampiran : Satu dokumen (PT Kayan LNG Nusantara)
Perihal : Arahan Pengurusan SNI
di- Tarakan
Menanggapi informasi dari Saudara Jufri, terkait rencana mendatangkan LCD dengan spesifikasi 55 inch ultra narrow side berikut control software dari Xindi Engineering Technology Co. LTD di Cina, kami sarankan untuk mengurus SNI produknya sebagaimana juga disarankan oleh Pihak Bea Cukai.
Ketentuan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Audio Video dan Elektronika Sejenis Secara Wajib. Adapun detail tentang peraturan Menteri dan tata cara pengurusan SNI Audio Video dan Elektronika kami lampirkan dalam surat ini.
Demikian surat kami sampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Kepala Dinas,
H. Budiono, S.H., M.Hum
Pembina Utama Muda
NIP 196212251993031004
Tembusan :
1. Walikota Tarakan
2. Ketua DPRD Kota Tarakan