Stempel legalisir dinas berfungsi untuk memverifikasi dokumen yang kita gandakan benar keasliannya, karena itu legalisir ditandangani oleh pejabat di tempat kita melegalisir dokumen, misalnya kepala sub bagian kepegawaian, contoh misalnya kita ingin melegalisir Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil kita, maka kita harus melegalisir dokumen SK PNS kita bagia mutasi bidang kepegawaian, dan ditandangani oleh Kepala sub bidang kepegawaian. Atau jika kita ingin melegalisir dokumen Penilaian SKP (Sasaran Kinerja Pegawai), maka kita bisa mendatangi kepala sub bagian umum dan kepegawaian di dinas tempat kita bekerja untuk meminta stempel legalisir dari beliau.
Permintaan legalisir SKP atau SK PNS biasanya diperlukan untuk proses mutasi atau perpindahan kerja, berkas yang dilampirkan atau dikirimkan kepada instansi tujuan harus diberikan stempel untuk menunjukkan keabsahan dokumen.
Berikut 2 contoh stempel legalisir dinas
MENGESAHKAN
FOTO COPY SESUAI DENGAN ASLINYA
TANGGAL …………………………
DINAS PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA KOTA KALINGA
KASUBBAG. UMUM DAN KEPEGAWAIAN
MALUANA ,MULYA
NIP. 19853230405662345
MENGESAHKAN
FOTO COPY SESUAI DENGAN ASLINYA
TANGGAL …………………………
BPSDM KOTA KALINGGA
KASUBBID MUTASI KEPEGAWAIAN
SAYYIDAH FARIKHA
NIP. 198910707199903203
gambar 1.0. Contoh Stempel Legalisir Dinas |