Menu

Mode Gelap
Bentuk jamak kata (مُهَنْدِسٌ) Muhandisun adalah … Bentuk jamak kata (بَنَّاءٌ) Banna un adalah … Bentuk jamak kata (حَدَّادٌ) Khaddadun adalah … Bentuk jamak kata (نَجَّارٌ) Najjarun adalah … Bentuk jamak kata (طَبَّاخٌ) Tobakhun adalah … Arti Kata Celat, Mencelat Menurut KBBI

Berita

Alhamdulillah, TPP dan THR PNS Pemkot Tarakan Sudah Cair

khoiribadge-check
Alhamdulillah, TPP dan THR PNS Pemkot Tarakan Sudah Cair
Gambar 1.0 ASN kota Tarakan sedang melaksanakan apel pagi

 

Setelah sempat tertunda selama dua bulan, akhirnya TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) Kota Tarakan sudah cair, dan bisa cair lancar setiap bulannya. Begitu juga dengan THR PNS Pemkot Tarakan juga sudahlah  cair pada hari jum’at tanggal 22 April 2022.

Sehingga mengenai kabar bahwa THR PNS bisa tertunda dan dibayarkan setelah lebaran adalah berita yang tidak benar, karena faktanya PNS Kota Tarakan sudah menerima sebelum hari raya Idul Fitri ditunaikan.

Hal Ini sesuai dengan arahan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, Ibu Sri Mulyani, Bahwa THR PNS bisa dicairkan pada waktu 10 (sepuluh) hari sebelum hari raya idul fitri, yang mana proses pencairan tersebut tergantung bagaimana daerah atau Lembaga yang mengamprahkan dan mengurusnya.

Adapun THR PNS atau ASN tahun ini berbeda dengan tahun yang lalu, dengan jumlah yang diterima lebih besar, dimana ASN atau PNS Tahun ini mendapatkan THR plus tunjangan kinerja sebesar 50% dari Tukin bulanan, sesuai apa yang disampaikan bapak Presiden Joko Widodo dalam siaran yang bisa disaksikan oleh masyarakat melalui channel youtube

Bapak Presiden Jokowi sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang THR dan gaji ke-13. THR dan gaji ke-13 ini diberikan kepada PNS, TNI-Polri, pejabat negara, hingga pensiunan. Yang tertera dalam pasal 2 yang berbunyi

Pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

dimana bapak presiden Jokowi berujar “Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi COVID-19,”

Diharapkan dengan THR yang diberikan mampu membuat semangat kerja PNS, Polri dan Aparatur negara lainnya selalu terjaga dan siap untuk mengabdi melayani negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Arda Guler Bawa Turki Taklukkan Rumania, Selangkah Lagi Menuju Piala Dunia 2026

27 Maret 2026 - 13:37 WIB

Mungkinkah harga emas dunia turun ke 100 USD per gram di 2026?

27 Maret 2026 - 07:58 WIB

Harga emas dunia turun sebesar 2=3% pada Selasa 28 Oktober 2025

Dikabarkan Jet Tempur F15 USA jatuh di Kuwait

2 Maret 2026 - 14:55 WIB

Dampak serangan AS dan Israel ke Iran terhadap harga emas

28 Februari 2026 - 17:07 WIB

Dampak serangan AS dan Israel ke Iran terhadap harga emas

Astra Otoparts Exhibition 2026: Inisiatif Dorong Pertumbuhan & Perkuat Resiliensi melalui Inovasi, Digitalisasi & Keberlanjutan 

20 Februari 2026 - 11:08 WIB

Astra Otoparts Exhibition 2026: Inisiatif Dorong Pertumbuhan & Perkuat Resiliensi melalui Inovasi, Digitalisasi & Keberlanjutan 
Trending di Berita