Menu

Mode Gelap
Membeli ikan laut di depan Wikenz Mart2 Purwoasri Kediri Bentuk fi’il mudhori kata (دَرَّبَ) Darroba adalah … Bentuk fi’il mudhori kata (جَرَى) Jaro adalah … Bentuk fi’il mudhori kata (غَلَبَ) Golaba adalah … Bentuk fi’il mudhori kata (اِنْزَلَقَ) Inzalaqo adalah … Bentuk fi’il mudhori kata (سَجَّلَ) Sajjala adalah …

Fiqh

Apa Hukumnya Mengurus Jenazah menurut Ilmu Fiqih?

khoiribadge-check
Apa Hukumnya Mengurus Jenazah menurut Ilmu Fiqih?
Gambar 1.0. Hukum Mengurus Jenazah

 Apa hukumnya mengurus jenazah menurut ilmu fiqih?

mengurus jenazah hukumnya fardhu kifayah artinya jika dalam suatu daerah terdapat orang yang meninggal dunia maka seluruh orang Islam di tempat tersebut wajib mengurus jenazahnya. Akan tetapi jika sebagian telah melaksanakannya maka kewajiban tersebut telah tunai, namun jika tidak ada seorangpun yang melaksanakannya maka semua orang senang tidak tersebut berdosa.

Adapun kewajiban kaum Muslim kepada orang Islam yang telah meninggal dunia adalah memandikan mengkafani menshalatkan dan menguburkannya Bagaimana tertulis dalam hadits Ahmad

ثَلاثَةٌ يَا عَلِيُّ لاَ تُؤَخِّرْهُنَّ : الصَّلاةُ إِذَا أَتَتْ ، وَالْجَنَازَةُ إِذَا حَضَرَتْ ، وَالأَيِّمُ إِذَا وَجَدَتْ كُفُؤًا

Tulisan Latin Tsalatsatun ya ‘aliyu la tu akhhirhunna ash sholatu idza atats, wal janazatu idza khadhorots wal ayyamu idza wajadats kufuwan

Artinya :tiga perkara oleh Ali Bin Abi Thalib tidak boleh ditunda-tunda yaitu salat apabila telah masuk waktunya jenazah bila telah jelas matinya dan wanita bila telah menemukan jodohnya hadis riwayat Ahmad

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jasa Membersihkan Rumah Kosong: Solusi praktis untuk hunian baru

2 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Jasa Membersihkan Rumah Kosong: Solusi praktis untuk hunian baru

Cara membersihkan najis mukhoffafah dan mutawasitoh sesuai syariat

1 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Tata Cara Mandi Wajib Menurut Fiqh

8 November 2024 - 09:26 WIB

Pengertian Qodzaf, Rajam dan Zina

10 Oktober 2024 - 10:42 WIB

Syarat Pelaksanaan Hukuman Bagi Pezina

10 Oktober 2024 - 10:29 WIB

Trending di Aqidah