Menu

Mode Gelap
Review Kemampuan Mesin Jahit Singer Classic Belanja Baju di Mutif Store Nganjuk Bahasa Arab Saya Minum dan Contoh Kalimatnya Arti Kata Balian Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Arti Kata Balgam Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Arti Kata Balet Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hadits

Hadis Bukhori tentang Maskawin Memerdekakan Budak dan 2 Mud Gandum

badge-check

 Hadis dibawah menjelaskan tentang bolehnya menikah dengan maskawin memerdekaan budak sebagaimana ketika rosul menikahi Ummu Shofiah atau maskawin sebesar dua mud gandum, adapun satu mud gandum sekitar 1,25 kg, jadi dua mud gandum sebesar 2,5 kg. Dari hadis bukhori tersebut kita bisa memahami bahwa islam tidak mengharuskan umatnya untuk menikah dengan emas seberat biji kurma sebagaimana yang dilakukan abdurrahman bin ‘auf, atau maskawin dengan biaya yang sangat mahal, namun memperbolehkan maskawin semampu kita, asalkan wanita yang kita lamar menerima dengan sukacita atau sukarela tanpa adanya paksaan.

Berikut redaksi hadis shohih bukhori tentang maskawin memerdekaan budak dan dua mud gandum, dalam tulisan arab, latin dan artinya

عَنْ أَنسٍ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْتَقَ صَفِيَّةَ وَتَزَوَّجَهَا وَجَعَلَ عِتْقَهَا صَدَاقَهَا وَأَوْلَمَ عَلَيْهَا بِحَيْسٍ 

An anasin anna Rosulallahi shollallahu ‘alaihi Wa sallam a’taqo shofiyyata Wa tazawwajaha Wa ja’ala ‘itqoha shodaqoha Wa awlama ‘alaiha bikhaisin

Artinya : Dari Anas ra. bahwa Rasulullah saw. telah memerdekakan Shofiah dan menjadikan kemerdekaannya sebagai maskawinnya dan beliau menyelenggarakan resepsi atas Shofiah dengan Bubur Haisah.

عَنْ مَنْصُوْرُ بْنِ صَفِيَّةَ عَنْ أُمِّهِ صَفِيَّةَ بِنْتِ شَيْبَةَ قَالَتْ أَوْلَمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى بَعْضِ نِسَائِهِ بِمُدَّيْنِ مِنْ شَعِيْرٍ 

‘An manshuribni shofiyyata ‘an ummihi shofiyyata binti syaibata qolat awlamannabiyyu shollallahu ‘alaihi wa sallama ‘ala ba’dhi nisaihi bimuddaini min Syairin

Artinya : Dari mansur bin Shofiah dari ibunya Shofiah binti Syaibah katanya: “Nabi saw. menyelenggarakan walimah kepada sebagian istrinya dengan dua mud gandum“.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hukuman Bagi Pezina Yang Sudah Menikah dan Belum Menikah

10 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Sebutkan 2 hadits yang melarang pergaulan bebas (zina)!

6 Oktober 2024 - 14:32 WIB

Membaca Tanpa Iklan Dari Khoiri.com

1 September 2024 - 10:34 WIB

6 Contoh Kata Serigala (Dzi’bun) di Al Qur’an dan Al Hadits

24 Juli 2024 - 07:21 WIB

Tuliskan Dalil Naqli Tentang Rukun Islam?

9 Januari 2024 - 01:52 WIB

Trending di Fiqh