Membuat surat pernyataan usaha Mikro bagi UMKM atau IKM biasanya menjadi suatu kewajiban bagi pelaku usaha ketika mereka ingin mendaftarkan produk usahanya untuk mengikuti pendaftaran halal, pendaftaran merek dan sebagainya.
Membuat surat pernyataan usaha memiliki 3 manfaat atau kegunaan sebagai berikut :
1) Sebagai Bukti Legalitas Usaha
Manfaat utama dalam pembuatan surat pernyataan usaha adalah sebagai bukti yang menunjukkan bahwa usaha yang sedang dijalankan adalah legal di mata hukum atau pemerintah
2) Sebagai Syarat Mengajukan Pinjaman ke Bank
Para pelaku usaha biasanya membutuhkan dana tambahan untuk mengembangkan usahanya lebih baik lagi, kemudian mereka mencari pinjaman dengan bunga lunak kepada Bank BUMN. Beberapa Bank BUMN mewajibkan pemilik usaha mengurus surat pernyataan usaha sebagai dokumen pendukung yang wajib dilampirkan untuk mengurus pinjaman kredit ke bank.
3) Sebagai Syarat Pengurusan Merek atau Halal
Para pelaku usaha yang ingin supaya mereknya mempunyai sertifikat halal, atau mereknya terdaftar dan diakui oleh kemenkumham RI, maka pada formulir pendaftaran diwajibkan untuk membuat surat pernyataan usaha mikro kecil (UMK).
gambar 1.0. Contoh Surat Pernyataan Usaha Mikro Kecil (UMK) |
Apa Saja Isian Surat Pernyataan Usaha Mikro Kecil (UMKM)?
Adapun Surat Pernyataan Usaha Mikro Kecil (UMK) memuat data sebagai berikut
- Nama Pemilik
- Alamat
- Merek
- Kelas Merek
- Isi surat tentang deklarasi komitmen UMKM
- Tanggal Pembuatan Surat
- Materai
- Stempel
- Tanda Tangan Pelaku Usaha (UMKM)
Sekedar mengetahui UMKM merupakan kepanjangan dari Usaha Mikro Kecil Menengah, sedangkan IKM merupakan kepanjangan dari Industri Kecil Menengah, pada bidang perindustrian biasanya lebih familiar dengan IKM, namun secara umum masyarakat Indonesia lebih memahami UMKM daripada IKM.
Untuk kelas merek bisa anda cari pada sistem klasifikasi merek yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, pada alamat https://skm.dgip.go.id/
Berikut contoh surat pernyataan usaha mikro kecil (IKM) :
Surat Pernyataan Usaha Mikro Kecil (UMK)
Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama
|
: |
Jarwantin
|
---|---|---|
Alamat
|
: |
Jalan Masjid Istiqlal, RT 003 Kelurahan Kampung Empat Kecamatan Tarakan Timur Kota Tarakan
|
Merek |
: |
Zuhut |
Kelas Merek |
: |
30 |
Dengan ini menyatakan bahwa Surat Rekomendasi Usaha Mikro Kecil yang saya lampirkan adalah benar, apabila kemudian hari terbukti tidak benar atau palsu, maka saya bersedia untuk dilakukan Tindakan ditarik kemabli dan dihapus oleh Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual terhadap pengajuan permohonan merek saya.
Demikian Surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Tarakan, 15 Agustus 2022
Jarwantin