Apa yang dimaksud Surat Rekomendasi?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian Surat rekomendasi adalah surat yang menyatakan, menguatkan, membenarkan, dan sebagainya bahwa orang yang disebut dapat di percaya, baik, dan sebagainya; Sesuai konteksnya, Surat Rekomendasi UMKM adalah surat yang menyatakan bahwa UMKM tersebut aktif dan merupakan binaan dari Dinas yang berada di wiliayah umkm tersebut.
Surat Rekomendasi atau Keterangan UMKM berfungsi memberikan penjelasan bahwa UMKM tersebut adalah umkm yang sah secara hukum, dan diakui legalitasnya oleh pemerintah melalui dinas di tempat tersebut. Surat Rekomendasi atau keterangan UMKM bisa digunakan oleh UMKM untuk mengurus pendaftaran merek, pengajuan halal, peminjaman uang di bank dan berbagai kebutuhan UMKM lainnya/
gambar 1.0. Contoh surat Rekomendasi atau keterangan UMKM |
Apa saja Isi Surat Rekomendasi atau Keterangan UMKM?
Berikut 9 komponen penting yang harus dimuat di dalam surat Surat Rekomendasi atau Keterangan UMKM, yaitu :
- Kop surat dinas
- Judul surat dinas
- Nomor surat dinas
- biodata kepala dinas yang memerintahkan penugasa
- biodata UMKM yang diberikan surat rekomendasi
- Isi surat yang menjelaskan UMKM merupakan binaan dinas
- Tanggal pembuatan surat
- Tanda tangan kepala dinas saat surat diterbitkan.
- Stempel Surat
Berikut contoh Surat Rekomendasi atau Keterangan UMKM. apabila saudara mempunyai pertanyan dan saran silakan tulis melalui kolom komentar di bawah
SURAT REKOMENDASI/KETERANGAN UMKM
Nomor : 530/2323/DPTK
Yang Bertanda tangan di bawah ini
Nama : H. Agus Setiawan S. Sos. MSi
NIP : 196806041987031010
Pangkat/Gol. Ruang : Pembina Utama Muda/IVc
Jabatan : Kepala Dinas
Instansi : Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan
Dengan ini menerangkan bahwa :
Nama : Jarwantin
Alamat : Jalan Masjid Istiqlal RT 003 Kelurahan Kampung Empat kecamatan Tarakan Timur Kota Tarakan
Jenis Barang/Jasa : Makanan Ringan
Merek : Zuhut
Merupakan pelaku usaha keripik, kerupuk dan sejenisknya yang secara kelembagaan maupun bagian usahanya berada di wilayah kota Tarakan serta merupakan binaan Dinas Perindustrian dan Tenaga kerja Kota Tarakan.
Berpedoman kepada Undang-Undang nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah bahwa pelaku usaha di atas termasuk pada kategori Usaha Skala Kecil.
Demikian keterangan ii dibuat untuk dipergunakan sebagai salah satu persyaratan administrative untuk pendaftaran merek
Ditetapkan di Tarakan
Pada Tanggal 16 Agustus 20222
Kepala,
H. Agus Sutanto, SH,M.H
Pembina Utama Muda
NIP 196904031970202020
Demikian artikel tentang contoh surat rekomendasi atau keterangan UMKM, jangan lupa bagikan kepada teman atau saudara anda yang membutuhkan.