Menu

Mode Gelap
Arti Kata Catutan Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Arti Kata Mencatutkan Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Arti Kata Mencatut Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Arti Kata Catut Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Arti Kata Catur Wulan Menurut KBBI Arti Kata Catur Windu Menurut KBBI

ekonomi

Sebutkan 10 jenis jasa yang tidak dikenakan PPN?

khoiribadge-check
Sebutkan 10 jenis jasa yang tidak dikenakan PPN?
Gambar 1.0. 10 Jenis Jasa yang tidak dikenakan PPN

Sebutkan 10 jenis jasa yang tidak dikenakan PPN?

Menurut Pasal 4A ayat (3) dan pasal 16 Undang-undang Harmonisasi peraturan perpajakan tahun 2022, berikut 10 jenis jasa yang tidak dikenakan PPN :

  1. Jasa pelayanan kesehatan medis seperti rumah klinik ataupun rumah sakit.
  2. Jasa pengiriman surat dengan perangko.
  3. Jasa penginapan seperti perhotelan, rumah kontrakan atau guest house.
  4. Jasa keuangan seperti simpan pinjam di perbankan
  5. Jasa transportasi darat seperti bis transportasi laut seperti kapal dan transportasi udara seperti pesawat terbang
  6. Jasa penyediaan telepon umum seperti wartel atau warung telekomunikasi
  7. Jasa penyediaan tempat parkir.
  8. Jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan
  9. Jasa keagamaan seperti ceramah agama ataupun aktivitas keagamaan yang lain.
  10. Jasa pendidikan seperti les privat ataupun tempat kursus belajar bahasa asing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dampak serangan AS dan Israel ke Iran terhadap harga emas

28 Februari 2026 - 17:07 WIB

Dampak serangan AS dan Israel ke Iran terhadap harga emas

Gadai BPKB Motor Adira Cimanggis Depok Terpercaya

25 Februari 2026 - 11:16 WIB

Pilih menulis di novel digital atau fisik?

18 Februari 2026 - 15:25 WIB

Menabung emas lebih baik di Pegadaian atau simpan sendiri di rumah

4 Februari 2026 - 14:30 WIB

Menabung emas lebih baik di Pegadaian atau simpan sendiri di rumah

Penilaian MSCI membuat BEI mensuspensi perdagangan saham Indonesia

4 Februari 2026 - 14:12 WIB

Trending di Berita