![]() |
| gambar 1.0. Contoh Soal Essay PTS Ekonomi kelas XI Semester 2 |
Berikut adalah 30 Contoh Soal Essay PTS (Penilaian Tengah Semester) Ekonomi kelas XI Semester 2, Contoh soal ini sudah dilengkapi kunji jawabannya, apabila saudara mempunyai pertanyaan silakan tulis melalui kolom komentar di bawah.
Selamat Mengerjakan!!!
- Apa yang dimaksud dengan fungsi otorisasi pada APBN?
- Sebutkan dua tujuan APBN?
- Sebutkan 4 asas di dalam menyusun APBN?
- Sebutkan tiga sumber penerimaan negara?
- Dari mana hibah sebagai sumber penerimaan negara berasal?
- Dengan siapakah pemerintah pusat membahas APBN untuk perkembangan atau perubahannya?
- Sebutkan tiga pengaruh APBD terhadap perekonomian daerah?
- Sebutkan tiga jenis pajak sebagai pendapatan negara?
- Sebutkan tiga jenis penerimaan negara bukan pajak atau pnbp?
- Apa yang dimaksud hibah sebagai penerimaan negara?
- Sebutkan 5 jenis belanja pemerintah pusat?
- Apa yang dimaksud dengan subsidi di dalam belanja oleh pemerintah pusat?
- Sebutkan tiga pengaruh penyusunan APBN terhadap perekonomian masyarakat?
- Sebutkan tiga komponen APBD?
- Apa yang dimaksud dengan pendapatan daerah?
- Apa yang dimaksud dengan belanja daerah?
- Apa yang dimaksud dengan pajak?
- Sebutkan tiga unsur pajak?
- Apa yang dimaksud dengan subjek pajak?
- Apa yang dimaksud dengan wajib pajak?
- Apa yang dimaksud dengan objek pajak?
- Sebutkan tiga contoh objek pajak?
- Apa yang dimaksud dengan tarif pajak?
- Sebutkan 4 jenis tarif pajak?
- Sebutkan 4 fungsi pajak?
- Pajak memiliki fungsi untuk mengatur kegiatan ekonomi seperti produksi distribusi ataupun ekspor impor maka dilihat dari fungsinya merupakan fungsi pajak sebagai
- Pajak berguna untuk melaksanakan pembangunan seperti penyediaan fasilitas kesehatan pendidikan dan fasilitas publik berdasarkan fungsinya maka pajak berfungsi sebagai..
- Sebutkan 4 manfaat pajak?
- Sebutkan dua jenis pajak berdasarkan golongannya?
- Sebutkan tiga contoh pajak langsung?
Kunci Jawaban Soal Essay PTS (Penilaian Tengah Semester) Ekonomi Kelas XI Semester 2
- Fungsi otorisasi pada APBN sebagai dasar dalam melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan sehingga Pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
- 2 tujuan APBN yaitu mengatur penerimaan dan pembelanjaan negara agar mencapai sasaran yang ditetapkan, Menciptakan stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya defisit anggaran.
- 4 asas di dalam menyusun APBN yaitu asas kemandirian, asas penghematan, asas penajaman prioritas pembangunan dan asas menitikberatkan pada undang-undang negara.
- Tiga sumber penerimaan negara berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara pasal 11 ayat 3 yaitu penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak dan hibah.
- Hibah sebagai sumber penerimaan negara berasal dari pemerintah masyarakat atau badan usaha dalam atau luar negeri, Baik berupa barang uang ataupun jasa yang sifatnya bukan pinjaman.
- Pemerintah pusat membahas APBN dengan DPR untuk perkembangan dan perubahan anggaran.
- Tiga pengaruh APBD terhadap perekonomian daerah yaitu menjaga kestabilan dan memperbaiki perekonomian masyarakat daerah, memperluas kesempatan kerja masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berinvestasi.
- Tiga jenis pajak yaitu pajak penghasilan atau PPH, pajak pertambahan nilai barang dan jasa atau PPN dan pajak bumi dan bangunan atau PBB.
- Tiga jenis penerimaan negara bukan pajak yaitu berupa keuntungan BUMN, pengelolaan sumber daya alam seperti gas alam ataupun perikanan dan barang sitaan.
- Pengertian hibah adalah pemberian bantuan baik berupa uang barang dan jasa yang sifatnya bukan pinjaman.
- 5 jenis belanja pemerintah pusat seperti belanja barang, belanja pegawai subsidi, pembayaran bunga utang dan bantuan sosial.
- Pengertian subsidi adalah alokasi anggaran yang diberikan kepada perusahaan untuk memproduksi barang dan jasa bagi kepentingan masyarakat umum sehingga harga jualnya dapat dijangkau oleh seluruh rakyat Indonesia.
- Tiga pengaruh penyusunan APBN terhadap perekonomian masyarakat adalah menciptakan kestabilan keuangan negara memperlancar distribusi pendapatan dan menimbulkan investasi masyarakat.
- Tiga komponen APBD yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
- Pendapatan daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih.
- Belanja daerah adalah perwujudan pemerintah daerah dalam mengeluarkan uangnya untuk pelayanan publik.
- Menurut undang-undang nomor 16 tahun 2009 pajak adalah Kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang.
- Tiga unsur pajak adalah subjek pajak, objek pajak dan tarif pajak.
- Subjek pajak adalah orang atau badan yang menurut undang-undang dibebani pajak.
- Wajib pajak adalah orang pribadi atau bahkan meliputi pembayar pajak pemotong pajak dan pemungut pajak yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.
- Objek pajak adalah benda atau barang atau sesuatu yang menjadi sasaran pajak.
- Tiga contoh objek pajak adalah tanah, laba perusahaan dan penghasilan.
- Tarif pajak adalah dasar pengenaan besarnya pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak terhadap objek pajak yang menjadi tanggungannya.
- Empat jenis tarif pajak yaitu tarif pajak progresif, tarif pajak regresif, tarif pajak tetap dan tarif pajak proporsional.
- 4 fungsi pajak yaitu fungsi anggaran, fungsi pengaturan, fungsi stabilisasi dan fungsi redistribusi pendapatan.
- Fungsi pengaturan atau regularend.
- Pajak berfungsi anggaran atau budgetair.
- 4 manfaat pajak yaitu membiayai pengeluaran reproduktif (pengeluaran untuk pengairan), membiayai pengeluaran negara self liquiditing (pengeluaran proyek barang ekspor), membiayai pengeluaran yang tidak self liquiditing (objek rekreasi) dan membiayai pengeluaran yang tidak produktif.
- Dua jenis pajak berdasarkan golongannya dibagi menjadi pajak langsung atau direct tax dan pajak tidak langsung atau indirect tax.
- Tiga contoh pajak langsung seperti pajak kendaraan bermotor, pajak penghasilan dan pajak bumi dan bangunan.










