Menu

Mode Gelap
Harga emas kembali tembus 4300 US Dollar per ounce atau 138 US Dollar per gram di malam 21 Oktober 2025 Video bermain layang-layang di sawah sore hari Bentuk fi’il mudhori kata (عَبَدَ) ‘Abada adalah … Bentuk jamak kata (دِيْنٌ) dinun adalah … Bentuk jamak kata (حَلَقَةٌ) halaqotun adalah … Bentuk jamak kata (طِيْبٌ) Tibun adalah

Indonesia

Contoh Surat Undangan Kegiatan Sosialisasi SIINAS

khoiribadge-check

 Bagi anda Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil, terkadang anda ditugaskan untuk mencari peserta sosialisasi untuk sebuah kegiatan yang akan anda selenggarakan. maka anda diwajibkan untuk membuat surat undangan kegiatan sosialisasi. berikut terdapat contoh surat undangan kegiatan sosialisasi SIINAS. semoga bermanfaat bagi anda. bagi anda yang ingin mencopy tulisan suratnya terdapat pada bagian bawah artikel. 

Contoh Surat Undangan Kegiatan Sosialisasi SIINAS
Gambar 1.0. Contoh Surat Undangan Kegiatan Sosialisasi SIINAS
 

Apa saja Komponen Penting di dalam Surat Undangan Kegiatan Sosialisasi?

Berikut 11 komponen penting di dalam surat surat undangan kegiatan sosialisasi 

  1. Kop surat dinas
  2. Nomor surat dinas
  3. Sifat surat dinas
  4. Perihal Surat
  5. Tempat dan Tanggal pembuatan surat
  6. Nama Kegiatan pelatihan harus termuat di dalam isi surat
  7. Tempat dan tanggal kegiatan pelatihan harus termuat dalam isi surat
  8. Jumlah peserta pelatihan yang akan diundang
  9. Tanda tangan kepala dinas saat surat diterbitkan. 
  10. Tanggal pembuatan surat harus di awal sebelum pelaksanaan kegiatan, tidak boleh tanggal surat setelah masa pembuatan surat.
  11. Daftar peserta kegiatan pelatihan bisa dilampirkan di bagian belakang surat.

Berikut contoh surat undangan kegiatan sosialisasi SIINAS, anda bisa memakai contoh surat tugas ini untuk melaksanakan kegiatan kedinasan anda. Adapun untuk tujuan dan data-data di dalam surat bisa anda sesuaikan dengan kebutuhan anda, semoga bermanfaat. 

Apabila anda ingin mendonwload file surat pdf, silakan klik file pdf di bawah dan klik donwload pada pojok kanan atas

PEMERINTAH KOTA TARAKAN

DINAS PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA

Jalan Gunung Tembak RT 6 Kelurahan Kampung 6 Tarakan 77123

Telepon (0551) 3806402, 3807009

Nomor    : 530/01/DPTK 

Lampiran : Satu lembar

Perihal : Undangan

8 November 2022

Yth.  (Daftar Terlampir)

di

Tarakan

Mengharapkan  kehadiran Saudara(i)  pada :

Hari / Tanggal : Kamis,  10 November 2022   

Waktu : Pukul 09.00 Wta s.d. Selesai

Tempat : Ruang pertemuan UKM Center Kota Tarakan

Acara : Fasilitasi pengumpulan, pengolahan, analisis data industri melalui Sistem lnformasi lndustri

Nasional (SIINas).

Atas perhatian dan kehadiran Saudara(i) kami ucapkan terima kasih.

Kepala,

H. Agus Susanto, S.Sos., M.AP

Pembina Utama Muda

NIP 196806041988031010

Catatan : Membawa fotocopy NIB

Contoh surat undangan tersebut bisa anda rubah pada bagian yang berwarna kuning, di mana anda bisa menyesuaikannya dengan kondisi lingkungan atau keadaan anda di sana, atau anda bisa menyalin surat undangan di bawah yang mana pada bagian titik-titik anda sesuaikan dengan kondisi anda.

PEMERINTAH …

DINAS 

Jalan 

Telepon …

Nomor    : 

Lampiran : Satu lembar

Perihal : Undangan

Yth.  (Daftar Terlampir)

di

Tarakan

Mengharapkan kehadiran Saudara(i) pada :

Hari / Tanggal :

Waktu : 

Tempat : Ruang pertemuan 

Acara : Fasilitasi pengumpulan, pengolahan, analisis data industri melalui Sistem lnformasi lndustri

Nasional (SIINas).

Atas perhatian dan kehadiran Saudara(i) kami ucapkan terima kasih.

Kepala,

….

Pembina Utama Muda

NIP ….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Arti peribahasa seperti birah tidak berurat

20 Oktober 2025 - 07:29 WIB

20 Contoh kalimat dengan kata gerakan

13 Oktober 2025 - 10:28 WIB

Arti peribahasa bintang di langit boleh dibilang tetapi orang di muka tak sadar

12 Oktober 2025 - 11:28 WIB

Arti peribahasa orang bini-binian beranak tak boleh disuruh

11 Oktober 2025 - 06:55 WIB

Arti peribahasa bingung tak dapat diajar, cerdik tak dapat diikut

11 Oktober 2025 - 06:04 WIB

Trending di Indonesia