KOTA KEDIRI– Aktivitas distribusi energi di wilayah Kediri dan sekitarnya tetap terjaga keamanannya. Pada hari ini Kamis tanggal 8 Oktober 2026, sebuah truk tangki milik Pertamina dengan kapasitas 10.000 liter terpantau baru saja menyelesaikan proses administrasi dan teknis di Kantor Kemetrologian yang berlokasi di Jalan Penanggungan No 45 Kota Kediri. Truk berukuran besar tersebut berhasil keluar dari area kantor dan turun ke jalan raya dengan selamat tanpa kendala operasional.
Prosedur Uji Tera Pompa Ukur BBM
Kehadiran armada Pertamina di Kantor Kemetrologian merupakan bagian dari prosedur rutin uji tera pompa ukur BBM yang mereka miliki. Sebagai penyedia energi nasional, Pertamina berkewajiban memastikan bahwa volume BBM yang diangkut sesuai dengan kapasitas yang tertera, yakni 10.000 liter. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dan menjamin bahwa jumlah literan yang diterima SPBU tepat sasaran.
Jalan Penanggungan Kota Kediri, yang merupakan kawasan strategis dengan lalu lintas yang cukup padat, menuntut konsentrasi tinggi bagi para pengemudi armada berat. Koordinasi antara petugas keamanan kantor dan kru truk sangat krusial saat armada mulai bergerak keluar menuju jalan raya.
Keamanan Operasional dan Safety Driving
Dalam pantauan di lokasi, truk tangki tersebut keluar dari gerbang Kantor Kemetrologian dengan perlahan, mengikuti instruksi petugas pengatur lalu lintas. Keberhasilan truk turun ke jalan raya dengan selamat menunjukkan penerapan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja yang ketat, baik dari sisi internal Pertamina maupun regulasi lalu lintas setempat.
Kapasitas 10.000 liter merupakan salah satu ukuran tangki yang sering digunakan untuk menyuplai BBM ke berbagai SPBU di area perkotaan. Dengan bobot yang besar saat tangki terisi maupun kosong, aspek pengereman dan sudut belok di Jalan Penanggungan menjadi perhatian utama sang pengemudi.
Pentingnya Tera Ulang di Bidang Kemetrologian Disperdagin Kota Kediri
Kantor Kemetrologian di Jalan Penanggungan memiliki peran vital dalam mengawasi alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP). Dengan selesainya proses di kantor tersebut, truk Pertamina ini kini siap menjalankan tugas distribusinya dengan jaminan takaran yang akurat dan legalitas yang sah sesuai undang-undang perlindungan konsumen.
Masyarakat diimbau untuk selalu memberi ruang gerak yang cukup bagi armada besar seperti truk tangki BBM saat bermanuver di jalan raya demi keselamatan bersama. Kejadian keluarnya truk dengan selamat ini menjadi bukti sinergi yang baik antara pengawasan metrologi dan ketertiban lalu lintas di Kota Kediri.
