Ibu Wahyu Dian Silviani seorang dosen di UIN Raden Mas Said tewas di rumah temannya, korban pertama kali ditemukan oleh tetangga yang mencoba memanggil korban namun tidak ada jawaban dari korban.
Setelah korban ditemukan maka tetangga korban melaporkan peristiwa kepada polisi dan polisi melakukan olah TKP serta mencari tersangka. Beberapa hari berlanjut dan polisi berhasil menemukan dan menangkap pelaku. Pelaku adalah kuli bangunan yang bekerja di rumah korban untuk membangun dan memperbaiki rumah korban yang baru. Pelaku bernama Dwi Feriyanto berusia 23 tahun Warga desa Tempel, kecamatan Gatak, kabupaten Sukoharjo.
Ketika diinvestigasi oleh polisi, Kuli bangunan tersebut mengatakan bahwa dia dikatain tolol, kerjanya amatiran oleh Bu dosen yang membuat dirinya sakit hati, sehingga membuat dia berencana membunuh Ibu Silviani dosen UIN Surakarta di hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023.
Walaupun motif tersebut masih dalam penelusuran, sebab selain membunuh pelaku kejahatan juga mencuri barang berharga milik korban seperti handphone dan laptop serta uang. Salah satu saudara korban yang ikut menemani korban mengunjungi rumah yang diperbaiki, membantah bahwa almarhumah berkata demikian, almarhumah malah berkata “suwun suwun” kepada tukang yang memperbaiki rumahnya.
Korban yang sudah dibunuh oleh pelaku kemudian diberikan kasur di atasnya, pelaku kemudian pergi lewat pintu depan dengan melompati pagar rumah, untuk menghilangkan jejak pelaku membuang pisau yang digunakan untuk membunuh di Sungai Gatak dan membakar bajunya di area persawahan .
Setelah jenazah Dian dilakukan visum lalu diserahkan kepada keluarga untuk disalati dan dibawa ke Mataram untuk dikubur di area pemakaman, Karena pelaku yang bernama Dwi Feriyanto telah melakukan kejahatan tindak pembunuhan terencana terhadap ibu Dian, maka dia bisa dikenakan pasal 340 KUHP atau pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.











