Arti Kata Cergas Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Arti Kata Cergam Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Arti Kata Kecerewetan Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Arti Kata Mencereweti Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Arti Kata Cerewet Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Cara Mengganti Foto Profil WhatsApp di Android

Presentasi

Materi PPT Netralitas ASN dalam Pemilu

khoiribadge-check

 Berikut adalah contoh ppt (powerpoint) materi netralitas asn dalam pemilu, untuk mendownload presentasi materi contoh kalimat abdomen di bahasa Indonesia, silakan klik link di bawah :

Download PPT Netralitas ASN dalam Pemilu

Uraian Materi Netralitas ASN dalam pemilu

Pengertian Asas Netralitas adalah setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.

(Penjelasan Pasal 2 huruf f UU RI Nomor 20 Tahun 2023)

Asas netralitas ASN adalah Setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Peraturan tentang Netralitas ASN terdapat dalam Pasal 5 huruf N Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara:

PP 94 TAHUN 2021

Tentang disiplin pegawai negeri sipil termuat dalam Pasal 5 huruf N :

Memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan cara :

  1. ikut kampanye;
  2. menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS;
  3. sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain;
  4. sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara
  5. membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye;
  6. mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat; dan/atau
  7. memberikan surat dukungan disertai fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk.

KEPUTUSAN BERSAMA

MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI, MENTERI DALAM NEGERI, KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA, KETUA KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA DAN KETUA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM

Nomor : 2 Tahun 2022

Nomor : 800-5474 Tahun 2022

Nomor : 246 Tahun 2022

Nomor : 30 Tahun 2022

Nomor : 1447.1/PMK.01/K.1/09/2022

TENTANG

PEDOMAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN NETRALITAS PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM

Maksud dan tujuan Keputusan bersama untuk :

1. Maksud

  1. Membangun sinergitas dan efektifitas dalam pembinaan dan pemngawasan netralitas Pegawai ASN ;
  2. Mendorong kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas pegawai ASN.

2. Tujuan :

  • Terwujudnya Pegawai ASN yang netral dan professional;
  • Terselenggaranya pemilihan umum dan pemilihan yang berkualitas.

Larangan terkait pemilu bagi asn

Berdasarkan keputusan bersama  menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, menteri dalam negeri, kepala badan kepegawaian negara, ketua komisi aparatur sipil negara dan ketua badan pengawas pemilihan umum

Nomor : 2 tahun 2022

Nomor : 800-5474 tahun 2022

Nomor : 246 tahun 2022

Nomor : 30 tahun 2022

Nomor : 1447.1/pmk.01/k.1/09/2022

Tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan pemilihan umum

  1. Memasang spanduk/ baliho/ alat peraga lainnya terkait calon peserta pemilu dan pemilihan ;
  2. Sosialisasi/ kampanye Media Sosial/ Online Calon (Presiden/ Wakil Presiden/ DPR/ DPD/ DPRD/ Gubernur/ Wakil Gubernur/ Bupati/ Wakil Bupati/ Walikota/ Wakil Walikota )
  3. Melakukan pendekatan kepada :
    1. Partai politik sebagai bakal calon (Presiden/ Wakil Presiden/ DPR/ DPD/ DPRD/ Gubernur/ Wakil Gubernur/ Bupati/ Wakil Bupati/ Walikota/ Wakil Walikota )
    2. Masyarakat (bagi independent) sebagai bakal calon (DPD/ Gubernur/ Wakil Gubernur/ Bupati/ Wakil Bupati/ Walikota/ Wakil Walikota
    3. Dengan tidak dalam status cuti di luar tanggungan negara (CDTN(.
  4. Menghadiri deklarasi/ kampanye pasangan bakal calon dan memberikan Tindakan/ dukungan keberpihakan.
  5. Menjadi anggota dan/ atau pengurus partai politik.
  6. Membuat posting, commet, share, like, bergabung/ follow dan Group/ Akun pemenangan/ calon (Presiden/ Wakil Presiden/ DPR/ DPD/ DPRD/ Gubernur/ Wakil Gubernur/ Bupati/ Wakil Bupati/ Walikota/ Wakil Walikota )
  7. Menjadi Tim Ahli/ tim  pemenangan/ konsultan atau sebutan lainnya bagi bakal  calon atau bakal pasangan  calon Presiden/ Wakil Presiden/ DPR/ DPD/ DPRD/ Gubernur/ Wakil Gubernur/ Bupati/ Wakil Bupati/ Walikota/ Wakil Walikota/ partai politik yang menjadi  peserta pemilu  atau pemilihan sebelum penetapan peserta pemilu atau  pemilihan.
  8. Menjadi Tim Ahli/ tim  pemenangan/ konsultan atau sebutan lainnya bagi partai politik atau calon  atau pasangan calon Presiden/ Wakil Presiden/ Gubernur/ Wakil Gubernur/ Bupati/ Wakil Bupati/ Walikota/ Wakil Walikota serta calon anggota DPR/ DPD/ DPRD bagi peserta dan peserta pemilu dan pemilihan serta penetapan peserta.
  9. Memberikan dukungan kepada bakal calon perseorangan (kepala daerah/ anggota DPD) dengan memberikan surat dukungan atau mengumpulkan fotocopy KTP atau surat keterangan penduduk.
  10. Membuat keputusan/ Tindakan yang dapat menguntungkan/ merugikan partai politik atau calon atau calon pasangan Presiden/ Wakil Presiden/ Gubernur/ Wakil Gubernur/ Bupati/ Wakil Bupati/ Walikota/ Wakil Walikota serta calon anggota DPR/ DPD/ DPRD pada masa sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Download PPT presentasi contoh dhomir munfashil dan pengertiannya

16 April 2026 - 09:44 WIB

Download PPT arti kata dahsyat menurut KBBI dan contoh kalimatnya

3 Maret 2026 - 13:37 WIB

Download PPT presentasi (نَافِذَةٌ) nafidzatun artinya dan contoh kalimat

30 Januari 2026 - 13:30 WIB

Download (PPT) arti kata uang menurut KBBI dan contoh kalimatnya

28 Januari 2026 - 13:04 WIB

3 Cara menebalkan teks di microsoft PowerPoint

21 Januari 2026 - 14:40 WIB

3 Cara menebalkan teks di microsoft PowerPoint
Trending di Powerpoint