Pada tanggal 11 Desember 2024, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri melalui bidang kemetrologian melakukan pengawasan di SPBU Ahmad Dahlan jalan Mojoroto Kota Kediri. Kegiatan pengawasan SPBU dilakukan menjelang libur natal dan tahun baru (Nataru) 2024.
Kegiatan pengawasan kemetrologian bertujuan supaya takaran yang ada pada SPBU sesuai dengan standar yang berlaku, tidak ada kecurangan, tidak ada penambahan alat sehingga pembeli atau konsumen bisa berbelanja dan mengisi bahan bakar minyak dengan tenang.
Proses kegiatan pengawasan dilakukan dengan menguji takaran pada nozzel ke bejana yang dibawa oleh bidang ke metrologian. Kemudian dilakukan pengukuran apakah takaran pada nozzle sesuai dengan standar atau tidak, dan akhirnya ditemukan fakta bahwa takaran di SPBU Ahmad Dahlan sudah sesuai.
Selain menguji takaran, pengawas dari ke metrologian juga memeriksa mesin di SPBU yang digunakan untuk melayani pembeli, kegiatan pengawasan dilakukan tanpa pemberitahuan lebih dahulu sehingga terlihat seperti sidak atau inspeksi mendadak ke penjual bahan bakar minyak.
Kegiatan pengawasan kemetrologian dipimpin oleh bapak Edy selaku kepala seksi bidang kemetrologian kemudian oleh pengawas kemetrologian bapak Miftah Sijatmiko dan teman-teman dari bidang Kemetrologian.
Kegiatan pengawasan SPBU berlangsung dengan lancar dan tidak ditemukan pelanggaran ataupun kecurangan pada SPBU Ahmad Dahlan yang diawasi. Demikian berita singkat tentang kegiatan pengawasan SPBU Ahmad Dahlan pada tahun 2024 menjelang libur natal dan tahun baru.