Menu

Mode Gelap
Bentuk mu’annats kata hitam di bahasa Arab adalah … Bentuk mu’annats kata cokelat di bahasa Arab adalah … Bentuk mu’annats kata putih di bahasa Arab adalah Bentuk mudzakkar kata putih di bahasa Arab adalah … Bentuk mudzakkar kata cokelat di bahasa Arab adalah … Bentuk mudzakkar kata biru di bahasa Arab adalah …

Berita

Surat Edaran Karis Karsu Virtual 2024 BKN

khoiribadge-check


					Surat Edaran Karis Karsu Virtual 2024 BKN Perbesar

Surat edaran karis karsu virtual telah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara

SURAT EDARAN
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
NOMOR 13 TAHUN 2024
TENTANG
KARTU ISTRI/KARTU SUAMI APARATUR SIPIL NEGARA
VIRTUAL
1. Latar Belakang
Berkenaan dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 123.1/KEP/2019.
Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis  Elektronik di lingkungan Badan Kepegawaian Negara, perlu untuk menerbitkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Penetapan Kartu Istri/Kartu Suami ASN Virtual.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud ditetapkannya Surat Edaran ini sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan pegawai Aparatur Sipil Negara dalam memperoleh Kartu Istri/Kartu Suami Virtual.
Tujuan ditetapkannya Surat Edaran ini untuk memberikan kejelasan bagi instansi pemerintah dan pegawai Aparatur Sipil Negara dalam hal:
a.Kartu Istri/Kartu Suami ASN Virtual;
b. Persyaratan dan Prosedur penetapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cara melihat waktu kadaluarsa Milo kemasan sachet 

2 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Jasa Membersihkan Rumah Kosong: Solusi praktis untuk hunian baru

2 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Jasa Membersihkan Rumah Kosong: Solusi praktis untuk hunian baru

Video kantor eks karisidenan Kediri September 2025

26 September 2025 - 20:06 WIB

Jasa Servis Kompor atau Oven di Tarakan

23 September 2025 - 12:53 WIB

Kabar terbaru Khaled Meshaal pejuang Hamas

23 September 2025 - 08:59 WIB

Trending di Berita