Apa definisi sumber sejarah menurut Permendikbud RI ?
Definisi sumber sejarah menurut peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Permendikbud RI nomor 69 Tahun 2016 pengertian sumber primer adalah kesaksian seorang saksi yang menyaksikan peristiwa secara langsung atau dengan alat audio maupun visual serta dokumen-dokumen, arsip naskah, manuskrip, surat kabar.
Menurut buku metode sejarah tahun 2020 karya Ibu Nina Herlina terdapat dua jenis sumber primer sejarah, yaitu sumber primer yang kuat dan sumber primer kurang kuat.
Sumber primer yang kuat atau primary resources adalah sumber sejarah yang berasal dari pelaku peristiwa yang menyaksikan kejadian secara langsung, sedangkan sumber primer kurang kuat adalah sumber yang berasal dari zaman yang terjadinya kegiatan namun tidak memiliki hubungan secara langsung terhadap peristiwa yang terjadi. Contohnya seperti kesaksian mantan ajudan gubernur Surabaya yang berada di kantor gubernur Surabaya saat terjadi peristiwa demo.