Menu

Mode Gelap
Cara Membersihkan Sepatu Kantor Supaya Hitam dan Bersih Cara Menjual Gorengan di Pasar Supaya Cepat Laku A Comprehensive Guide to Selling Bread at the Market Apa bahasa Arab pelanggan ? Apa bahasa Arab kupon ? Apa bahasa arab nota?

Berita

Lowongan Formasi PPPK Pemkot Kediri 2024

khoiribadge-check

lowongan pppk pemkot kediri tahun 2024

Pemerintah Kota Kediri membuka lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK untuk formasi tahun 2024, adapun jumlah tenaga yang dibutuhkan untuk kebutuhan PPPK pemerintah Kota Kediri adalah 199 formasi dengan rincian sebagai berikut :

  1. tenaga guru sebanyak 90 formasi 
  2. tenaga kesehatan 26 formasi 
  3. tenaga teknis 83 formasi 

Persyaratan umum bagi pelamar PPPK adalah sebagai berikut 

    1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia 
      • Usia pelamar untuk jabatan fungsional guru jabatan fungsional kesehatan dokter dan dokter spesialis paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran
      • Untuk jabatan tenaga teknis dan jabatan fungsional tenaga kesehatan selain dokter dokter spesialis paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 Tahun pada saat pendaftaran 
    2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap
    3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI ataupun anggota kepolisian Republik Indonesia.
    4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Tentara Nasional Indonesia ataupun anggota polisi Republik Indonesia.
    5. Tidak menjadi anggota pengurus partai politik.
    6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
    7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan stratifikasi keahlian tertentu.
    8. Sehat jasmani dan rohani
    9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah pemerintah Kota Kediri 
    10. Pelamar yang melamar CPNS tidak dapat melamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dalam satu tahun anggaran.
    11. Pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jabatan dalam satu periode tahun anggaran. 
    12. Pelamar yang diketahui melamar lebih dari satu instansi dinyatakan gugur atau dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sebutkan 10 tips berjualan sayur di pasar

31 Juli 2025 - 09:03 WIB

Serba Serbi Kuliah ke Malaysia

24 Juli 2025 - 14:16 WIB

Serba Serbi Kuliah ke Malaysia

Melihat acara makan malam di Apeksi Kota Kediri 2025 yang ngangeni

17 Juli 2025 - 20:55 WIB

Melihat gala dinner di Apeksi Kota Kediri 2025

17 Juli 2025 - 20:50 WIB

300.000 emas berapa rupiah?

9 Juli 2025 - 11:15 WIB

Trending di Arab