Apa Arti Peraturan Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)?
Arti kata di bawah dilengkapi dengan tanda v artinya verbal (bentuk kata kerja), n artinya nominal (bentuk kata benda), pb artinya peribahasa, ki artinya kiasan, a artinya kata sifat (adjektiva), Adv artinya adverbia, Jw artinya Jawa, Tek artinya teknologi, Bio artinya Biologi, kl artinya klasik, Dok artinya kedokteran atau fisiologi, Isl artinya Islam, Ark artinya Arkeologi, Geo artinya geologi, Tan artinya Tani, Stat artinya Statistika, Bot artinya Botani, Dag artinya perdagangan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Arti peraturan adalah n 1 tatanan (petunjuk, kaidah, ketentuan) yang dibuat untuk mengatur: Contoh kalimat dengan kata peraturan = Peraturan gaji pegawai; Peraturan pemerintah; 2 kl hubungan keluarga (kepada): Contoh kalimat dengan kata peraturan = Bunda raja Ahmad itu peraturan saudara dua pupu kepada ayahanda.
Demikian artikel singkat arti peraturan menurut KBBI dan Contoh kalimatnya, untuk mencari artikel atau kosakata lainnya silakan ketik kata kunci pencarian di pojok kanan atas website khoiri.com