Berdasarkan Keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 Dan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Lampiran
Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Dari keputusan menteri bersama tersebut diketahui tanggal 8,9,10 Februari tahun 2024 dilakukan cuti bersama dan 8,9, 12 dan 15 April tahun 2024 juga dilakukan cuti bersama di tahun 2024, Apabila saudara ingin mendownload surat keputusan menteri bersama tahun 2024 tentang cuti bersama dan hari libur nasional
download surat keputusan menteri bersama tahun 2024