الَّذِيْ يُؤْتِيْ مَالَهٗ يَتَزَكّٰىۚ (18)
Tulisan latin : alladzi yu’minu malahu yatazakka
Artinya : yang
menginfakkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkan (dirinya), (Al Lail Ayat 18)
Tafsir Al Qur’an Surat Al Lail Ayat 18 menurut
kitab Tafsir Jalalain :
الَّذِيْ يُؤْتِيْ مَالَهٗ يَتَزَكّٰىۚ (Yang
menafkahkan hartanya untuk membersihkannya) untuk membersihkannya di sisi Allah
swt. umpamanya dia mengeluarkannya bukan karena ria atau pamer dan gengsi, maka
setelah itu harta yang dimilikinya menjadi bersih di sisi-Nya nanti. Ayat ini
diturunkan berkenaan dengan Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a. yaitu sewaktu ia membeli
Bilal yang sedang disiksa oleh majikannya karena beriman. Setelah membelinya
lalu langsung memerdekakannya. Pada saat itu juga orang-orang kafir mengatakan,
bahwa tiada lain Abu Bakar melakukan hal tersebut karena ia telah berutang jasa
kepadanya. Maka pada saat itu turunlah ayat ini.