Berapa biaya tera/tera ulang di kota Kediri tahun 2024?
Mulai tahun 2024, biaya tera/tera ulang di kota kediri tidak dikenakan pungutan biaya atau nol rupiah. di mana berdasarkan undang undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maka pelayanan tera/tera ulang di kota kediri tidak dipungut biaya retribusi (gratis).
Sebagaimana tertulis di dalam peraturan daerah kota Kediri nomor 6 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang sudah tidak menyebutkan tentang biaya tera/tera ulang. Pelayanan Tera/Tera ualng yang tidak dikenakan biaya termasuk biaya tera timbangan, tera pom SPBU, tera tangki ukur minyak.
Semoga informasi yang dibagikan ini bisa bermanfaat kepada yang bersangkutan, apabila saudara mempunyai pertanyaan silakan hubungi bidang kemetrologian di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri.