Menu

Mode Gelap
Bentuk jamak kata kertas di bahasa Arab adalah Engaging Elementary School Students: A Guide to Presenting About Plants Cara Menyajikan Presentasi Tentang Tanaman kepada Murid Sekolah Dasar Bentuk jamak kata halaman di bahasa Arab adalah Bentuk jamak kata ghilafun di bahasa Arab adalah Bentuk jamak dari kata tas di bahasa Arab adalah

Informasi

Kegiatan Sosialisasi dan Registrasi SIINAS oleh Dinas Perindustrian Tenaga Kerja Kota Tarakan

khoiribadge-check

 Pada tanggal 2 Desember tahun 2022, Dinas Perindustrian dan tenaga kerja Kota Tarakan mengadakan kegiatan sosialisasi dan Registrasi SIINAS di UMKM Center Markoni, Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh puluhan UMKM di Kota Tarakan.

Kegiatan Sosialisasi dan Registrasi SIINAS oleh Dinas Perindustrian Tenaga Kerja Kota Tarakan

Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu indonesia raya, membaca doa dan sambutan-sambutan, sambutan pertama dari Bapak Kepala Bidang Perindustrian Murliadi Palham, ST. M.Eng. dimana beliau mengatakan bahwa setiap umkm yang tidak mendaftar SIINAS maka tidak akan difasilitasi sertifikat halal produknya, Mereknya, HAKInya dan sebagainya, SIINAS sendiri merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Industri Nasional yang merupakan situs website yang dibuat oleh kementerian Perindustrian untuk para pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Sambutan dilanjutkan dengan sambutan dari bapak kepala dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan bapak Agus Sutanto, dimana beliau mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi SIINAS sesuai dengan visi wali kota tarakan untuk mewujudkan kota tarakan sebagai kota yang maju dan smart city sesuai visi wali kota, tujuan kami mengundang bapak ibu supaya bisa memahami dan mengikuti perkembangan zaman.

Kegiatan selanjutnya yakni penyampaian materi berupa definisi SIINAS dan cara penginputan data pelaku usaha atau UMKM di Website SIINAS.oleh Bapak Murliadi Palham ST., M.Eng. hingga selesai. Setiap pelaku usaha yang mempunyai NIB terbaru, NIB berbasis Resiko maka bisa mendaftar akun SIINAS, dan dengan mudah diverifikasi oleh sistem, apabila pelaku usaha yang belum mempunyai NIB maka bisa mengurus dahulu ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu)

Beberapa pelaku usaha banyak yang melakukan konsultasi dengan Dinas mengenai akun siinasnya, beberapa pelaku usaha juga masih ada yang bingung tentang pengisian akun SIINAS, sehingga diharapkan setelah sosialisasi diharapkan pelaku usaha tetap berkonsultasi dengan Dinas perindustrian mengenai masalah atau problem usaha yang dihadapi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panduan cerdas untuk membeli perabotan secara online

4 Mei 2025 - 09:46 WIB

Apa Itu Symwhite 377? Bahan Aktif untuk Kulit Cerah Maksimal dari PT Tissan

24 April 2025 - 07:59 WIB

Berobat ke dokter Mety di Plemahan Kediri 

22 Maret 2025 - 09:59 WIB

Biaya kuliah S2 di Uniska Kediri 2025

7 Februari 2025 - 10:14 WIB

baiya jenis kuliah di kampus uniska kediri

Cara Membuat Kopi di Pagi Hari yang Sempurna

28 Januari 2025 - 07:04 WIB

white ceramic teacup on grey stainless steel espresso maker
Trending di Berita