![]() |
Gambar 1.0. Contoh Soal Pajak Essay Kelas 11 SMA Semester 2 |
Berikut adalah 35 contoh soal Essay pajak kelas 11 SMA semester 2, contoh soal ini sudah dilengkapi dengan kunci jawaban yang berada di bagian bawah soal apabila saudara mempunyai pertanyaan silakan tulis melalui kolom komentar di bawah
- Apa yang dimaksud dengan pajak?
- Sebutkan tiga unsur pajak?
- Apa yang dimaksud dengan subjek pajak?
- Apa yang dimaksud dengan wajib pajak?
- Apa yang dimaksud dengan objek pajak?
- Sebutkan tiga contoh objek pajak?
- Apa yang dimaksud dengan tarif pajak?
- Sebutkan 4 jenis tarif pajak?
- Sebutkan 4 fungsi pajak?
- Pajak memiliki fungsi untuk mengatur kegiatan ekonomi seperti produksi distribusi ataupun ekspor impor maka dilihat dari fungsinya merupakan fungsi pajak sebagai.
- Pajak berguna untuk melaksanakan pembangunan seperti penyediaan fasilitas kesehatan pendidikan dan fasilitas publik berdasarkan fungsinya maka pajak berfungsi sebagai..
- Sebutkan 4 manfaat pajak?
- Sebutkan dua jenis pajak berdasarkan golongannya?
- Sebutkan tiga contoh pajak langsung?
- Sebutkan tiga contoh pajak tidak langsung?
- Berdasarkan sifatnya maka pajak dibagi menjadi dua jenis sebutkan?
- Apa yang dimaksud dengan pajak objektif?
- Sebutkan contoh pajak objektif?
- Sebutkan tiga contoh pajak subjektif?
- Sebutkan dua jenis pajak berdasarkan lembaga pemungutnya?
- Sebutkan tiga contoh Pajak yang dipungut oleh negara atau pusat?
- Sebutkan tiga contoh jenis Pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah?
- Sebutkan tiga sistem pemungutan pajak?
- Sebutkan tiga asas pemungutan pajak?
- Pemungutan pajak yang berdasarkan orang tersebut merupakan penduduk atau bedomisili di negara tersebut merupakan asas..
- Pemungutan pajak berdasarkan sumber pendapatannya tanpa mempersoalkan siapa orang tersebut maka termasuk pemungutan pajak berdasarkan asas
- Sebutkan tiga pungutan resmi selain pajak?
- Sebutkan dua jenis tantangan pemungutan pajak?
- Sebutkan dua jenis perlawanan aktif?
- Apa yang dimaksud dengan pajak bumi dan bangunan pajak bumi dan bangunan adalah
- Apa yang dimaksud dengan subjek PBB?
- Apa yang dimaksud dengan pajak penghasilan?
- Apa dasar hukum pajak penghasilan ?
- Apa yang dimaksud dengan pajak pertambahan nilai PPN ?
- Sebutkan tiga subjek PPN?
Kunci Jawaban Soal Essay Pajak Kelas 11 Semester 2
- Menurut undang-undang nomor 16 tahun 2009 pajak adalahKontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang
- Tiga unsur pajak adalah subjek pajak objek pajak dan tarif pajak.
- subjek pajak adalah orang atau badan yang menurut undang-undang dibebani pajak
- Wajib pajak adalah orang pribadi atau bahkan meliputi pembayar pajak pemotong pajak dan pemungut pajak yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.
- Objek pajak adalah benda atau barang atau sesuatu yang menjadi sasaran pajak
- Tiga contoh objek pajak adalah tanah laba perusahaan dan penghasilan
- Tarif pajak adalah dasar pengenaan besarnya pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak terhadap objek pajak yang menjadi tanggungannya.
- Empat jenis tarif pajak yaitu tarif pajak progresif, tarif pajak regresif, tarif pajak tetap dan tarif pajak proporsional.
- 4 fungsi pajak yaitu fungsi anggaran, fungsi pengaturan, fungsi stabilisasi dan fungsi redistribusi pendapatan
- Fungsi pengaturan atau regularend
- pajak berfungsi anggaran atau budgetair
- 4 manfaat pajak yaitu membiyai pengeluaran reproduktif (pengeluaran untuk pengairan) membiayai pengeluaran negara self liquiditing (pengeluaran proyek barang ekspor) membiayai pengeluaran yang tidak self liquiditing (objek rekreasi) dan membiayai pengeluaran yang tidak produktif
- Dua jenis pajak berdasarkan golongannya dibagi menjadi pajak langsung atau direct tax dan pajak tidak langsung atau indirect tax
- Tiga contoh pajak langsung seperti pajak kendaraan bermotor pajak penghasilan dan pajak bumi dan bangunan
- Tiga contoh pajak tidak langsung seperti pajak pertambahan nilai atau PPN pajak penjualan barang mewah dan cukai
- Dua jenis pajak berdasarkan sifatnya yaitu pajak subjektif dan pajak objektif
- Pajak objektif adalah pajak yang pemungutannya tidak memperhatikan kemampuan dari wajib pajak sehingga semua dianggap mampu
- Contoh pajak objektif ketika kita makan di rumah makan kita dikenakan pajak 10% dari jumlah biaya makan tidak melihat apakah kita penghasilan tinggi ataupun rendah
- Tiga contoh pada subjektif yaitu pajak penghasilan pajak kekayaan dan pajak bumi dan bangunan
- Berdasarkan lembaga pemungutnya terdapat dua jenis pajak yaitu pajak negara dan pajak daerah
- Tiga contoh Pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat seperti pajak penghasilan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah.
- Tiga contoh jenis Pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah seperti pajak kendaraan bermotor pajak penerangan jalan dan pajak reklame.
- Tiga sistem pemungutan pajak yaitu self assessment system official assessment system dan withholding system.
- Tiga asas pemungutan pajak yaitu asas domisili, asal sumber dan asas kebangsaan.
- asas domisili
- asas sumber
- Tiga pungutan resmi selain pajak yaitu retribusi cukai dan bea impor atau ekspor
- Dua jenis tantangan pemungutan pajak yaitu perlawanan aktif dan perlawanan pasif
- Dua jenis perlawanan aktif yaitu penghindaran pajak dan pengelakan pajak.
- Pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan yang hak dan manfaatnya dimiliki oleh subjek pajak.
- Subjek PBB adalah orang pribadi atau badan yang memiliki hak atau memperoleh manfaat atas kepemilikan bumi dan bangunan
- Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak atas penghasilan yang diterima.
- Dasar hukum pajak penghasilan adalah undang undang nomor 36 tahun 2008 yang berlaku mulai 1 Januari 2009.
- Pajak pertambahan nilai adalah pajak yang dikenakan terhadap penjualan atau penyerahan barang yang telah diolah sehingga berubah sifat atau bentuk aslinya menjadi barang baru yang bertambah nilai dan manfaatnya.
- Tiga subjek PPN yaitu Pemanfaatan barang kena pajak tidak berwujud dari luar daerah pakaian di dalam daerah pabean. Pemanfaatan jasa kena pajak dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean, Ekspor barang kena pajak oleh pengusaha kena pajak.