Menu

Mode Gelap
Bentuk fi’il mudhori kata (اِبْتَسَمَ) ibtasama adalah … Bentuk fi’il mudhori kata (خَافَ) khofa adalah … Bentuk fi’il mudhori kata (غَضِبَ) ghodiba adalah … Bentuk fi’il mudhori kata (سَئِمَ) saima adalah … Arti Kata Besi Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Bentuk fi’il mudhori’ kata (تَعِبَ) ta’iba adalah …

Hadits

Hadis Bukhori Larangan menceritakan kondisi fisik wanita bukan muhrim

khoiribadge-check

 Agama Islam memberikan kita tuntunan supaya kita bisa Hidup sukses di dunia akhirat, salah satu tuntunan tersebut adalah larangan menceritakan kondisi wanita yang bukan muhrim kepada suami kita karena dengan kita menceritakan kondisi badannya ataupun disifatinya maka seolah-olah suami kita melihat pada dirinya dengan membayangkannya. 

Contohnya seperti ini Abdullah menikah dengan Zahra, Zahra ini berteman dengan Tamara, suatu saat Zahra telah berkunjung ke rumah Tamara dan melihat kondisi Tamara seperti fisiknya dan sebagainya,karena Zahra adalah istrinya Abdullah, maka Zahra tidak boleh menceritakan kepada Abdullah seperti bentuk rambutnya Tamara, bagaimana lekuk tubuhnya Tamara, sifat-sifat Tamara dan sebagainya yang tidak penting dan tidak ada hubungannya untuk disampaikan kepada Abdullah selain memberikan gambaran tentang kondisi fisik ataupun sifat-sifat Tamara kepada Abdullah. Yang mana hal tersebut bisa menjerumuskan Abdullah untuk berselingkuh dengan Tamara. 

Hal tersebut tertulis dalam sebuah hadits shihih Bukhari nomor 4989 disertai tulisan latin dan artinya sebagai berikut

٤٩٨٩ ـ عن عبدالله ابن مسعود رضي الله عنه قال : قال النّبي صلى الله عليه وسلم لا تباشر المرأة المرأة فتنعتها لزوجها كأنه ينظر اليها.

‘An abdillahibni mas’udin rodhiyallahu ‘anha qolan nabiyyu shollallahu ‘alaihi WA sallama la tubasyiril Mar atul Mar ata fatan’ataha lizawjiha ka annahu yandhuru ilaiha

Artinya. Dari Abdullah bin Mas’ud ra. katanya: Nabi saw. bersabda: *Janganlah wanita bertemu (menyentuh) wanita lain lalu mensifatinya (wanita itu) kepada suaminya seolah-olah suaminya melihat kepadanya”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hukuman Bagi Pezina Yang Sudah Menikah dan Belum Menikah

10 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Sebutkan 2 hadits yang melarang pergaulan bebas (zina)!

6 Oktober 2024 - 14:32 WIB

Membaca Tanpa Iklan Dari Khoiri.com

1 September 2024 - 10:34 WIB

6 Contoh Kata Serigala (Dzi’bun) di Al Qur’an dan Al Hadits

24 Juli 2024 - 07:21 WIB

Tuliskan Dalil Naqli Tentang Rukun Islam!

9 Januari 2024 - 01:52 WIB

Trending di Fiqh