Sebutkan delapan zat pencemaran udara dan penjelasannya?
Delapan zat pencemar udara yaitu seperti gas karbon monoksida dan karbon dioksida, klorin, nitrogen dioksida sulfur oksida oksida itu hidrokarbon dan partikular debu melayang.
Penjelasannya sebagai berikut :
- Gas karbon monoksida adalah gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan tidak berasa. gas karbon monoksida merupakan hasil pembakaran tidak sempurna dari mesin mobil dan mesin kendaraan bermotor lainnya gas karbon monoksida masuk ke aliran darah manusia dapat mengakibatkan gangguan kesehatan kita mempunyai kemampuan untuk berikatan dengan hemoglobin atau pigmen sel darah merah yang mengangkut oksigen ke seluruh tubuh sehingga harus diwaspadai.
- Gas karbondioksida dalam jumlah normal tidak bersifat polutan namun kandungan gas CO2 yang berlebihan mengakibatkan terjadinya efek rumah kaca yang mampu memicu kenaikan suhu di atmosfer menjadi lebih tinggi sehingga dikenal dengan pemanasan global.
- Gas klorin adalah gas yang berwarna hijau dengan bau sangat menyengat, gas klorin yang dihasilkan dari kegiatan pemrosesan selulosa industri kertas ataupun pabrik tekstil dapat terlepas dan mencemari udara sehingga akan pecah ikatan gas lain di atmosfer termasuk ozon
- Gas nitrogen oksida mengakibatkan terbentuknya zat yang bersifat karsinogenik atau penyebab kanker di mana ketika kita menghirup gas nitrogen oksida bisa mengakibatkan kematian.Selain mengakibatkan kematian pada makhluk hidup gas nitrogen dioksida dapat mengakibatkan hujan asam
- Gas oksida sulfur dapat hasilkan oleh proses industri seperti pemurnian petrolium, industri asam sulfat dalam industri peleburan baja
- Gas oksidan berfungsi yang dapat menyebabkan mengganggu proses pernapasan gas oksidan sudah dapat mengakibatkan iritasi mata
- Gas hidrokarbon berasal dari proses industri yang di emisikan ke udara, gas hidrokarbon bisa membentuk asap yang pekat yang mengganggu proses pernapasan makhluk hidup
- Adapun partikel debu melayang seperti campuran berbagai senyawa organik anorganik yang melayang melayang di udara partikel debu tersebut bisa membuat jarak pandang kita terbatas, mengiritasi mata serta membuat gangguan saluran pernafasan