Menu

Mode Gelap
Review Kemampuan Mesin Jahit Singer Classic Belanja Baju di Mutif Store Nganjuk Bahasa Arab Saya Minum dan Contoh Kalimatnya Arti Kata Balian Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Arti Kata Balgam Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Arti Kata Balet Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hadits

Hadits Bukhori tentang Perintah Memilih Istri Berdasarkan Agamanya

badge-check

 عن ابى هريرة قال :تنكح المرأة لاربع : لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا. فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

Tulisan latin an abbiy huroirota qo la tankihul mar atu li arba’i limaliha wa likhasibiha, wa jamaliha fadhfar bidzatid dini tarobats yadaka

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda seorang wanita yang ditawan karena 4 perkara karena hartanya karena kedudukannya, Karena kecantikannya dan karena agamanya. maka kawinilah wanita yang mempunyai agama niscaya engkau bahagia

Hadits tersebut Menjelaskan tentang bolehnya seorang laki-laki menikahi wanita, di mana agama Islam menganjurkan supaya seorang laki-laki menikahi wanita demi keberlangsungan agama islam, walaupun kebanyakan atau biasanya laki-laki menikahi karena kecantikan ataupun karena hartanya namun agama Islam Memberikan pedoman supaya kita memprioritaskan agama sebagai pilihan karena diketahui bahwa kecantikan relatif dan Kecantikan itu akan menyusut seiring berkurangnya usia sementara pemahaman agama akan membuat Anda nyaman dan tenang dalam berumah tangga

Bagi anda yang berfikiran mungkin hadits tersebut kurang relevan dalam pikiran anda tentang pandangan memilih istri.  Dimana mungkin anda belum bisa memahami hikmah dibalik memilih istri berdasarkan agama, perlu Anda ketahui bahwa Rasulullah adalah manusia mulia yang mampu memimpin rumah tangga dengan banyak istri, dan mampu mendakwahkan islam di bumi Arab, beliau  juga mampu mengatur Negara, sehingga mungkin pikiran kita belum sampai dengan apa hikmah yang ada pada hadits tersebut, 

maka sebaiknya kita sebagai umat nya mengimani dan meyakini bahwa memiliki istri harus memperhatikan pemahaman agamanya supaya kita selamat di dalam berumah tangga dengan istri kita karena kita berumah tangga tujuannya adalah membentuk keluarga sakinah mawaddah warohmah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hukuman Bagi Pezina Yang Sudah Menikah dan Belum Menikah

10 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Sebutkan 2 hadits yang melarang pergaulan bebas (zina)!

6 Oktober 2024 - 14:32 WIB

Membaca Tanpa Iklan Dari Khoiri.com

1 September 2024 - 10:34 WIB

6 Contoh Kata Serigala (Dzi’bun) di Al Qur’an dan Al Hadits

24 Juli 2024 - 07:21 WIB

Tuliskan Dalil Naqli Tentang Rukun Islam?

9 Januari 2024 - 01:52 WIB

Trending di Fiqh