Agama Islam menyuruh supaya umatnya melakukan pernikahan supaya penduduk atau pemeluk agama Islam semakin berkembang hari demi hari. agama Islam melarang para pemuda untuk melakukan kegiatan berVasektomi atau tidak mau melakukan pernikahan di mana Ketika seseorang melakukan vasektomi maka mencegah dari laki-laki tersebut memiliki anak
Berikut terdapat beberapa hadits yang menjelaskan tentang larangan bervasektomi dan perintah untuk menikah walaupun dengan maskawin pakaian. Hadits yang menjelaskan larangan membujang dan bervasektomi dalam Hadits Shahih Bukhari tentang sesuatu yang dimakruhkan dari membujang dan bervasektomi
Amatilah hadits shohih Bukhari nomor 4827 yang menjelaskan tentang larangan membujang dan bervasektomi
عن سعيد ابن المسيب يقول : سَمِعْتُ سَعْدَ بْنَ أَبِي وَقَّاصٍ، يَقُولُ: رَدَّ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ، وَلَوْ أَذِنَ لَهُ لاَخْتَصَيْنَا
Tulisan latin hadits bukhori nomor 4827
‘an sa’idibnil musayyab yaqulu sami’tu sa’dabna abi waqqosh yaqulu rodda rosulullahi shollallahu ‘alaihi wasallama ‘ala ustmanabni madh’unin tabattala, walaw udzina lahu la akh tashoyna
Arti Hadits Bukhori nomor 4827
dari Saad bin musayyab katanya saya mendengar Saad bin Abi waqqash berkata Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menolak kepada Utsman bin mazh’un sebagai orang yang memuja, Andaikata beliau mengizinkan tentulah saya atau kami sudah bervasektomi
Hadits kedua yang menjelaskan tentang larangan bervasektomi yaitu hadis nomor 4829
عَنْ قَيس قَالَ قَالَ عَبْدُالله كُنَّا نَغْزُو مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ لَنَا نِسَاءٌ فَقُلْنَا أَلَا نَسْتَخْصِي فَنَهَانَا عَنْ ذَلِكَ ثُمَّ رَخَّصَ لَنَا أَنْ نَنْكِحَ الْمَرْأَةَ بِالثَّوْبِ إِلَى أَجَلٍ ثُمَّ قَرَأَ عَبْدُ اللَّهِ { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ }
Tulisan latin hadits baukhori larangan bervasektomi nomor 4829
‘an qois qo la qo la ‘abdullahi kunna naghzu ma’a rosulillahi shollallahu ‘alaihi wasallama laysa lana nisaa’un faqulna alla nastakhshi fanahana ‘an dzalika tsumma rokhkhosho lana an nankikhal mar ata bits tsaubi ila ajalin tsumma qoro a ‘abdullahi ya ayyuhal ladzina aamanuu la tukharrimu thoyyibati ma akhallallahu lakum wa la ta’taduu innallaha la yukhibbul mu’tadina
Artinya : Dari qois katanya Abdullah berkata kami melakukan perang bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sedangkan kami tidak memiliki apa-apa, kami lantas berkata Apakah kami tidak diperbolehkan melakukan vasektomi? Maka beliau melarang kami untuk ber Vasektomi Kemudian beliau memberikan kemurahan kepada kami untuk kawin dengan wanita dengan maskawin pakaian, Kemudian beliau membacakan kepada kami Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah memperkenalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas Al Maidah ayat 87