Menu

Mode Gelap
Bentuk jamak kata (مِبْرَاةٌ) ٍMibrotun adalah … Bentuk jamak kata (مِشْرَطٌ) ٍMisyrotun adalah … Bentuk jamak kata (حَفْلَةٌ) ٍٍhaflatun adalah … Bentuk jamak kata (لُغْزٌ) ٍٍLughzun adalah … Bentuk jamak kata (شَكْلٌ) ٍٍSyaklun adalah … Bentuk jamak kata (عَمَلٌ) ‘Amalun adalah …

Berita

Alhamdulillah, TPP dan THR PNS Pemkot Tarakan Sudah Cair

khoiribadge-check
Alhamdulillah, TPP dan THR PNS Pemkot Tarakan Sudah Cair
Gambar 1.0 ASN kota Tarakan sedang melaksanakan apel pagi

 

Setelah sempat tertunda selama dua bulan, akhirnya TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) Kota Tarakan sudah cair, dan bisa cair lancar setiap bulannya. Begitu juga dengan THR PNS Pemkot Tarakan juga sudahlah  cair pada hari jum’at tanggal 22 April 2022.

Sehingga mengenai kabar bahwa THR PNS bisa tertunda dan dibayarkan setelah lebaran adalah berita yang tidak benar, karena faktanya PNS Kota Tarakan sudah menerima sebelum hari raya Idul Fitri ditunaikan.

Hal Ini sesuai dengan arahan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, Ibu Sri Mulyani, Bahwa THR PNS bisa dicairkan pada waktu 10 (sepuluh) hari sebelum hari raya idul fitri, yang mana proses pencairan tersebut tergantung bagaimana daerah atau Lembaga yang mengamprahkan dan mengurusnya.

Adapun THR PNS atau ASN tahun ini berbeda dengan tahun yang lalu, dengan jumlah yang diterima lebih besar, dimana ASN atau PNS Tahun ini mendapatkan THR plus tunjangan kinerja sebesar 50% dari Tukin bulanan, sesuai apa yang disampaikan bapak Presiden Joko Widodo dalam siaran yang bisa disaksikan oleh masyarakat melalui channel youtube

Bapak Presiden Jokowi sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang THR dan gaji ke-13. THR dan gaji ke-13 ini diberikan kepada PNS, TNI-Polri, pejabat negara, hingga pensiunan. Yang tertera dalam pasal 2 yang berbunyi

Pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

dimana bapak presiden Jokowi berujar “Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi COVID-19,”

Diharapkan dengan THR yang diberikan mampu membuat semangat kerja PNS, Polri dan Aparatur negara lainnya selalu terjaga dan siap untuk mengabdi melayani negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siapa Lamine Yamal? baca profil, karier dan prestasinya

26 Oktober 2025 - 08:55 WIB

Harga emas dunia naik 1,7% menjadi 132,55 US Dollar hari ini

24 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Harga Emas diprediksi naik hari ini 11 Oktober 2025

Harga Emas dunia hari ini turun 0,5 %, siap jual atau beli?

23 Oktober 2025 - 05:20 WIB

Harga Emas diprediksi naik hari ini 11 Oktober 2025

Bisakah jual beli saham dalam waktu beberapa jam?

22 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Harga emas dunia turun 5% hingga 132 US Dollar per gram hari ini

22 Oktober 2025 - 04:29 WIB

Harga Emas diprediksi naik hari ini 11 Oktober 2025
Trending di Berita