Saudara bisa berpindah ke materi hadits arba’in nawawi yang lain, semisal hadits arba’in pertama atau kedua atau yang lainnya dengan mengklik menu dropdown “Materi Hadits Arba’in” semoga membantu anda.
Hadits Ke tiga puluh sembilan dari Kitab Hadits Arba’in Nawawi berisi tentang Ampunan Allah Kepada seorang Muslim karena lupa, kesalahan dan sesuatu yang dipaksa. Hadits in mnejelaskan tentang ampunan Allah kepada Hambanya yang melaksanakan dosa bukan karena di sengaja melainakn karena dia lupa dan sesuatu yang terpaksa dia melakukannya.
Contoh kasusnya seperti ini, Almira adalah seorang Muslimah yang sudah wajib berpuasa, namun di saat dia berpuasa dia makan dan minum secara tidak sengaja, dia lupa telah melakukan hal tersebut. Namun karena dia lupa (bukan disengaja!) maka Allah mengampuni kesalahannya.
Berikut tulisan arab hadits arba’in ke 39 dari kitab hadits arba’in Nawawi
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَال: إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي: الخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ حَدِيْثٌ حَسَنٌ رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ وَالبَيْهَقِيُّ وَغَيْرُهُمَا
Tulisan Latin hadits Arba’in ke 39 sebagai berikut
‘anibni ‘abbasin rodhiyallahu ‘anhuma, anna rosulallahi shollallahu ‘alaihi wasallamna qola, innallaha tajawaza liy ‘an ummatiy, alkhotho a wan nisyana wanas tukrihu ‘alaihi haditsun hasan rowahubnu majah wal baihaqiy wa ghoiru huma.
Arti hadits Arba’in ke 39 sebagai berikut
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Allah ta’ala memafkan umatku karena aku (disebabkan beberapa hal) : Kesalahan, lupa dan segala sesuatu yang dipaksa “ (Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Baihaqi dan lainnya)
Mengutip tulisan dr. Mu’idunillah bashri Berikut 4 isi atau Kandungan Hadist arba’in Nawawi di atas:
- Allah ta’ala mengutamakan umat ini dengan menghilangkan berbagai kesulitan dan memaafkan dosa kesalahan dan lupa.
- Sesungguhnya Allah ta’ala tidak menghukum seseorang kecuali jika dia sengaja berbuat maksiat dan hatinya telah berniat untuk melakukan penyimpangan dan meninggalkan kewajiban dengan sukarela.
- Manfaat adanya kewajiban adalah untuk mengetahui siapa yang ta’at dan siapa yang membangkang.
- Ada beberapa perkara yang tidak begitu saja dimaafkan. Misalnya seseorang melihat najis di bajunya akan tetapi dia mengabaikan untuk menghilangkannya segera, kemudian dia shalat dengannya karena lupa, maka wajib baginya mengqhada shalat tersebut. Contoh seperti itu banyak terdapat dalam kitab-kitab fiqh.