Menu

Mode Gelap
Arti Kata Keazaman Menurut KBBI dan Contoh Kalimatnya Arti Kata Mengazamkan Menurut KBBI Arti Kata Berazam Menurut KBBI dan Contoh Kalimatnya Arti Kata Azam Menurut KBBI dan Contoh Kalimatnya Arti Kata Azali Menurut KBBI dan Contoh Kalimatnya Solve, Solved, Solved Artinya, Penggunaan dan Perbedaannya

Hadits

Hadits Arba’in Ke 25 : Kemudahan Untuk Bersedekah

badge-check

Saudara bisa berpindah ke materi hadits arba’in nawawi yang lain, semisal hadits arba’in pertama atau kedua atau yang lainnya dengan mengklik menu dropdown “Materi Hadits Arba’in” semoga membantu anda.

 Hadits Ke Dua Puluh lima dari Kitab Hadits Arba’in Nawawi tentang Kemudahan untuk bersedekah, Hadits riwayat muslim ini menjelaskan tentang kemudahan bersedekah di jalan Allah, Dimana dengan bertahmid mengucapkan Alhamdulillah orang bisa bersedekah, dengan bertakbir mengucapkan Allahu Akbar bisa bersedekah. Melakukan amar ma’ruf nahi munkar (memerintahkan kepada sesuatu yang baik dan merupakan syari’at islam serta mencegah kemunkaran)  juga merupakan sedekah. Bahkan kita bercinta dengan istri kita yang sah adalah sedekah, 

Begitu banyak jalan untuk bersedekah, maka marilah kita perbanyak sedekah dengan kemampuan kita, kita tidak perlu menunggu orang kaya unutk bisa bersedekah harta yang banyak, cukup dengan melakukan hal-hal ditas kita sudah melakukan perbuatan sedekah.’Walaupun mungkin terasa sulit bagi sebagian kita untuk terbiasa berdzikir dan mengucapkan kalimat tahlil. Apalagi melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Namun apabila kita membiasakannya maka akan menjadi mudah bagi kita semua. 

Berikut redaksi hadits ke dua puluh lima dari kitab hadits Arba’in Nawawi.

عَنْ أَبِى ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضًا أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَالُوا لِلنَّبِىِّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالأُجُورِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ. قَالَ « أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً وَأَمْرٍ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةً وَنَهْىِ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ » رَوَاهُ مُسْلِمٌ

‘An abiy dzarrin rodhiyallahu ‘anhu aidhon anna nasan min ash habiu rosulillahi shollallahu ‘alahi wasallama qo lu linnabiyyi sholallallahu ‘alahi wasallama ya rosulalallahi dzahab ahludz dutsuri bil ujuriy yusholluna kama nusholliy wa yashumuna kama nashumu wa yatashoddaquuna bifudhuli amwalihim qola awalaisa qod ja’alallahu lakum ma tashoddaquna inna bikulli tasihatin shodaqotan wa kulli takbirotin sholdaqotan wa kulli tahmidatin shodaqotan wa kulli tahlilatin shodaqotan wa amrun bil ma’ruf shodaqotun wa nahyi ‘anil munkarin shodaqotan wa fiy budh’I ahadikum shodaqotan qolu, ya rosulullahi aya’tiy ahaduna syahwatahu wayakunu lahu fiiha ajrun ? qola aroaitum lau wadho’aha fi haromin akana ‘alaihi wizrun? Fakadzalika idza wadho’aha fil halaali kana lahu ajrun  (rowahu muslim)

Artinya Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu: Sesungguhnya sejumlah orang dari shahabat Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam berkata kepada Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam: “ Wahai Rasululullah, orang-orang kaya telah pergi dengan membawa pahala yang banyak, mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka puasa sebagaimana kami puasa dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka (sedang kami tidak dapat melakukannya). (Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam) bersabda: Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian jalan untuk bersedekah? Sesungguhnya setiap tashbih merupakan sedekah, setiap takbir merupakan sedekah, setiap tahmid merupakan sedekah, setiap tahlil merupakan sedekah, amar ma’ruf nahi munkar merupakan sedekah dan setiap kemaluan kalian merupakan sedekah. Mereka bertanya: Ya Rasulullah masakah dikatakan berpahala seseorang di antara kami yang menyalurkan syahwatnya? Beliau bersabda: Bagaimana pendapat kalian seandainya hal tersebut disalurkan di jalan yang haram, bukankah baginya dosa? Demikianlah halnya jika hal tersebut diletakkan pada jalan yang halal, maka baginya mendapatkan pahala. (Riwayat Muslim)

Mengutip Tulisan dari Dr. Mu’idnulillah Bashri berikut 9 isi atau Kandungan Hadist ke 25 dari kitab Arba’in Nawawi: 

  1. Sikap bijak dalam menanggapi berbagai kondisi serta mendatangkan kabar gembira bagi jiwa serta menenangkan perasaan.
  2.  Para shahabat berlomba-lomba untuk berbuat kebaikan. 
  3. Luasnya keutamaan Allah ta’ala serta banyaknya pintu-pintu kebaikan yang dibuka bagi hamba-Nya. 
  4. Semua bentuk zikir sesungguhnya merupakan shadaqah yang dikeluarkan seseorang untuk dirinya. 
  5. Kebiasaan-kebiasaan mubah dan penyaluran syahwat yang disyariatkan dapat menjadi ketaatan dan ibadah jika diiringi dengan niat saleh. 
  6. Anjuran untuk meminta sesuatu yang dapat bermanfaat bagi seorang muslim dan yang dapat meningkatkan dirinya ke derajat yang lebih sempurna. 
  7. Di dalam hadits ini terdapat keutamaan orang kaya yang bersyukur dan orang fakir yang bersabar. 
  8. Iri terhadap kebaikan orang lain (agar dirinya seperti orang tersebut) adalah hal yang diperbolehkan dalam agama. 
  9. Sebagaimana menggunakan sesuatu yang tidak diperbolehkan syariat mendapatkan dosa maka menggunakannya sesuai dengan petunjuk syariat akan mendatangkan pahala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hukuman Bagi Pezina Yang Sudah Menikah dan Belum Menikah

10 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Sebutkan 2 hadits yang melarang pergaulan bebas (zina)!

6 Oktober 2024 - 14:32 WIB

Membaca Tanpa Iklan Dari Khoiri.com

1 September 2024 - 10:34 WIB

6 Contoh Kata Serigala (Dzi’bun) di Al Qur’an dan Al Hadits

24 Juli 2024 - 07:21 WIB

Tuliskan Dalil Naqli Tentang Rukun Islam?

9 Januari 2024 - 01:52 WIB

Trending di Fiqh